Disaksikan KPK, Papua Teken MoU Bidang Perencanaan Anggaran
BANDUNG – Provinsi Papua salah satu dari 17 provinsi di Indonesia yang mengikuti penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung kemarin. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut meliputi bidang perencanaan anggaran, penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (PP) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekedar diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH yang diwakilkan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, SE, MM hadir secara langsung dan menandangatangani MoU tersebut. Kemudian Pemprov Jawa Barat dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbagan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal ini transfer pengetahuan serta kesediaan memberikan kode aplikasi PTSP, e-Samsat dan TPP secara cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen untuk mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
Wakil Ketua KPK, Irjen Pol (Purn) Basaria Pandjaitan, SH, MH mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk realisasi fungsi koordinasi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan negara. Sebab hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan kelemahan dalam pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta perlunya TPP di lungkungan Pemerintah daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari diseminasi praktik terbaik tata kelola pemerintahan daerah berbasis elektronik pada tata kelola pemerintah daerah. Membangun komitmen pemerintah daerah serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi sistem elektronik tersebut,”ungkapnya usai penandatanganan MoU Aplikasi e-Goverment antara Pemprov Jabar dengan 17 Pemprov di Kantor Gubernur Jawa Barat, Jumat (25/11).
Wakil Ketua KPK mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah mengembleng pimpinan SKPD dan staf yang telah mengikuti kegiatan mulai dari tanggal 23-25 November. “Mereka merupakan pimpinan dan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan sistem teknologi informasi, PTSP, pengelolaan pendapatan pajak bermotor dan TPP,”katanya.
KPK, ujar Basari menyampaikan terima kasih kepada 17 pemerintah provinsi yang telah menunjukan keinginan untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan. “KPK berharap komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan workshop semata tapi juga mengaplikasikan sistem ini dengan dengan monitoring KPK dan pihak lainnya,”imbuhnya.
Mengenai workshop ini, menurut Basaria bahwa selain menyasar pada komitmen dan implementasi pemerintah daerah peserta workshop juga tersusun rencana aksi dan tindak lanjut atas implementasi tersebut oleh masing-masing pemerintah daerah.
Secara terpisah, Kepala Dispenda Provinsi Papua, Dr Ridwan Rumasukun, MM menyebutkan, penandatangan MoU merupakan titik awal yang menjadi pijakan dalam melaksanakan pelayanan publik secara online. “Kita di Papua sebenarnya sudah mencoba dalam 3 tahun terakhir. Oleh karena itu, melalui MoU ini kita harapkan pelayanan semakin terintegrasi serta kita mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dimana indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan bisa neningkat. Bukan hanya itu, melalui MoU ini juga menurunkan tingkat korupsi,”bebernya.
Ia menjelaskan, dengan pelayanan pajak dengan menggunakan e-samsat maka diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. “Dengan e-samsat kita optimis berkontribusi terhadap PAD kita,”pungkasnya. (tim)