Pemprov Persiapkan Perda Tentang Satwa Langka
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua sedang mempersiapkan Perda yang mengatur tentang perlindungan terhadap satwa langka di Papua. Didalam perda tersebut menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH bahwa akan melarang keras adanya perburuan burung Cenderawasih yang merupakan salah satu burung endemik di Papua yang wajib dilindungi.
“Untuk melindungi perburuan terhadap satwa langka di Papua lebih khusus untuk burung Cenderawasih yang dianggap sebagai burung surga maka kami saat ini sedang menggodok perdanya,”kata Gubernur kepada wartawan kemarin.
Menurut Gubernur Lukas, sejak awal pihaknya sudah mendorong penyusunan perda mengenai larangan perburuan burung Cenderawasih yang merupakan satwa langka di Tanah Papua. Meskipun sedang digodok pihaknya tetap mengambil sikap dan langkah-langkah untuk bagaimana perburuan burung Cenderawasih ini tidak semakin marak terjadi.
“Sementara ini kami baru terbitkan Pergub tentang penggantian cenderamata burung Cenderawasih bagi tamu yang datang ke Papua dengan burung Cenderawasih yang imitasi,”tegasnya.
“Saya menilai sudah banyak pihak-pihak yang menerapkan pemberian cenderamata burung Cenderawasih yang imitasi. Ini perlu diapresiasi,”ucapnya.
Sekedar diketahui, belum lama ini sempat beredar postingan di media sosial Facebook seorang mahasiswa UNIPA di Nabire yang mengupload foto-foto burung Cenderawasih hasil buruan. Postingan yang terus dibagikan di media sosial ini menjadi sorotan masyarakat Papua dan banyak mendapat cercaan serta “bully”-an. (tim)