JAYAPURA – Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Alysa Auri, SE, MM mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang belum menyampaikan laporan rekonsiliasi terhadap asset SKPD supaya segera melaporkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua.

“Sampai dengan hari ini (kemarin-red) ada beberapa SKPD yang belum melengkapi rekonsiliasi asset. Sampai hari Jumat kemarin dari 12 SKPD hanya tinggal 9 SKPD dan ini tetap saya pantau sebagai Plt. Kepala Keuangan,”tegasnya.

Ia menegaskan, jika dalam batas waktu yang telah ditentukan SKPD yang bersangkutan belum menyerahkan laporan tentang asset maka dirinya akan turun langsung ke SKPD.

Diakuinya, ketika ada SKPD yang belum memasukan laporan asset maka secara otomatis akan menghambat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang seharusnya sudah selesai melakukan pemeriksaan.

“Ini sangat mengganggu tentang pemeriksaan BPK,”imbuhnya. (tim)

LEAVE A REPLY