JAYAPURA – Rencana Pemerintah Pusat lewat Kementerian Pendidikan untuk mengalihkan status pengelolaan sekolah-sekolah seperti tingkat SMA dan SMK ke provinsi dinilai Bupati Puncak Willem Wandik perlu ditinjau ulang.
Pasalnya, menurut Bupati Wandik bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak selama ini sudah maksimal dalam mengelola sekolah SMA dan SMK sehingga pengalihan pengelolaan itu dianggap tidak perlu.
“Apakah kalau dipindah ke provinsi jadi lebih baik dan malah justru tugas Dinas Pendidikan Provinsi Papua akan semakin berat,”ungkapnya kepada wartawan.
Oleh karena itu, Bupati Wandik meminta kepada Kementerian Pendidikan untuk bisa mempertimbangkan keputusan tersebut.
Dan yang menjadi khawatir pihaknya adalah belum tentu Dinas Pendidikan Provinsi Papua bisa menangani semua guru yang ada di kabupaten/kota.
“Kalau guru ditangani langsung oleh kabupaten jauh lebih baik dan lebih mudah mengontrolnya. Sedangkan yang ada saja di beberapa daerah justru guru jarang ditempat padahal itu di kabupaten,”bebernya.
Sekedar diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua memastikan pengalihan pengelolaan SMA/SMK baru terealisasi pada tahun 2018.
Dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua, Elias Wonda, S.Pd, M.Pd mengungkapkan, untuk pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi untuk tahun 2017 ini belum akan dilakukan dan direncanakan baru dilakukan pada tahun 2018.
Dikatakan, beberapa alasan mendasari penundaan pengalihan salah satunya jika pengalihan bisa membuat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua bisa membengkak 2 kali lipat dari total ASN di Pemprov Papua.
“Kita bisa mencoba secara bertahap dan tentunya pertimbangannya banyak hal. Untuk penundaan sejak bulan Oktober tahun lalu sudah disampaikan lewat radiogram ke kabupaten/kota bahwa tahun ini tunda dan direncanakan pada tahun 2018 baru dilaksanakan,”tandasnya. (lbm/rm)