JAYAPURA – Upaya tim pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Lembah Rufaer untuk menggolkan menjadi kabupaten baru tampaknya mendapat jalan mulus dari Pemprov Papua.
Ya, setelah pertemuan digelar di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Jumat siang itu cukup alot namun akhirnya tiga kabupaten menyepakatinya. Ketiga kabupaten itu yakni Kabupaten Puncak, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Waropen.
Pertemuan dipimpin Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP dan dihadiri Bupati Puncak, Willem Wandik, SE, M.Si, Wakil Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britai, SIP dan perwakilan dari Pemkab Waropen.
Sekda Papua mengatakan, Pemprov Papua mendukung penuh pembentukan DOB Kabupaten Lembah Rufaer yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Waropen, Puncak dan Mamberamo Raya serta telah tertuang dalam Amanat Presiden (Ampres).
“Kita hari ini telah bersama-sama berkomitmen untuk melengkapi dokumen DOB Kabupaten Lembah Rufaer,”tegas Sekda dalam pembahasan rapat koordinasi penetapan calon ibukota DOB Kabupaten Lembah Rufaer
Ia menjelaskan, pemekaran itu ada karena aspirasi dari masyarakat tetapi tidak dipungkiri lagi bahwa pemekaran tidak bisa terlepas dari aspek politik.
“Secara umum Pemprov Papua mengizinkan untuk pemekaran kabupaten/kota tetapi jangan menghayal untuk pembentukan DOB provinsi baru,”tegasnya lagi.
Meski pembahasan sedikit alot namun ketiga kabupaten menyepakati Distrik Dofo, Kampung Derfos sebagai ibukota calon Kabupaten Lembah Rufaer.
Memang sebelum terjadi kesepakatan, sempat terjadi tarik ulur penetapan ibukota kabupaten yang mana dalam Rancangan Undang-Undangan (RUU) tentang pengusulan Derfos sebagai ibukota kabupaten.
Letak Kampung Derfos saat ini beradah di wilayah Kabupaten Puncak sedangkan sebagian masyarakat Lembah Rufaer menginginkan agar ibukota kabupaten tetap berada di wilayah Mamberamo Raya.
Meski saat ini masih diberlakukan moratorium pembentukan DOB baru namun Sekda menegaskan bahwa tim pemekaran DOB Lembah Rufaer bersama dengan tiga pemerintah daerah induk telah bekerja dengan baik dalam mempersiapkan pembentukan DOB tersebut dengan baik.
“Yang terpenting saat ini sudah terjadi kesepakatan bersama yang ditandatangani Pemprov Papua bersama dengan tiga kabupaten induk. Soal ibukota kabupaten yang sempat dipersoalkan adalah masalah teknis yang bisa diselesaikan namun yang penting DOB ini diresmikan menjadi kabupaten baru,”imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Puncak, Willem Wandik, SE, MSi menyebutkan Kabupaten Mamberamo Raya umumnya masih daerah terisolir yang umumnya berada di daerah dataran rendah yang hanya bisa diakses melalui sungai.
“Kalau soal ibukota kabupaten bukan dibuat oleh tiga kabupaten. Ini merupakan hasil rekomendasi dari hasil kajian dimana ibukotanya berada di Derfos yang masih masuk Kabupaten Puncak berdasarkan hasil rekomendasi. Dan yang terpenting adalah bagaimana kabupaten tersebut bisa hadir untul kesejahteraan masyarakat,”paparnya.
Ia menambahkan, Pemkab Puncak pada prinsipnya mendukung penuh keberadaan DOB Lembah Rufaer dengan dukungan alokasi dana dari APBD Kabupaten Puncak. Bahkan pihaknya sudah membantu tim selama tiga tahun terakhir.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britai, SIP menyebutkan, pihaknya telah berjuang demi mewujudkan DOB Kabupaten Lembah Rufaer menjadi kabupaten baru.
“Tidak ada tarik ulur lagi. Saya sebagai ketua tim dan juga mewakili pemerintah daerah tetap tandatangan kesepakatan pembentukan DOB Kabupaten Lembah Rufaer,”tandasnya. (ing/rm)