JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar jangan membuat diri inti.

“Kepada para kepala OPD yang baru dilantik camkan dengan baik dan dengar baik jangan ko bikin diri hebat disitu,”tegasnya dalam arahannya pada pelantikan dan pengukuhan pejabat tinggi madya (eselon I), pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon III) dan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di Sasana Krida kantor Gubernur, Senin (27/2).

Menurutnya, Kepala OPD sebagai penggguna anggaran harus dapat membagi wewenang kepada eselon III dan IV. Termasuk Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) wajib diketahui oleh pejabat eselon III dan IV.

“Setelah dilantik sebagai Kepala OPD tidak boleh memiliki OPD sendiri. Sebagai Kepala OPD tidak boleh memiliki DPA dan ko tidak mau tau dengan stafmu. DPA telah diserahkan jadi semua orang bisa mengetahuinya,”bebernya.

Sebab, lanjut Gubernur Lukas Enembe, saat ini sudah zamannya keterbukaan publik, dimana semua orang wajib mengetahui DPA terutama eselon III dan IV.

“Ingat stafmu harus tau dibawa. Jangan ko pikir DPA milikmu. Tidak itu milik umum,”terangnya.

Diakuinya, selama ini sudah menjadi kebiasaan pimpinan SKPD tidak mau terbuka kepada stafnya dibawanya terutama soal nilai DPA.

“Kebiasaan sudah terjadi bertahun-tahun ini. Sekarang waktunya tidak seperti itu lagi. Semua online mulai tahun ini,”imbuhnya.

Untuk menuju pada pengelolaan keuangan akuntabel dan transparan, lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi Papua mulai tahun ini akan menerapkan sistem berbasis computer atau online.

“Apa yang ko lakukan semua orang harus tau. Semua sudah serba E-Govermen, E-Planing, kalau itu itu sudah terjadi maka saudara tidak lagi tertutup,”katanya.

Disamping itu, Gubernur Lukas Enembe menenkankan kepada Kepala OPD agar tidak rakus pekerjaan. Sebagai pejabat eselon II harus ada pendelegasian wewenang kepada staf.

“Harus ada pendelegasian wewenang kepada orang lain. Sebagai Kepala OPD jangan main-main seperti dulu,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY