JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH secara resmi mengukuhkan kemudian melantik pejabat tinggi madya (eselon I), pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon III), administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) sebanyak 1.010 orang.
Dengan rincian pejabat pimpinan tinggi madya 1 orang, pejabat pimpinan tinggi pratama sebanyak 40 orang (pengukuhan 27 orang dan dilantik 13 orang), pejabat administrator sebanyak 259 orang (80 orang dikukuhkan dan 179 orang dilantik dan pejabat pengawas sebanyak 709 orang (194 orang dikukuhkan dan 515 orang dilantik).
Gubernur Lukas Enembe dalam arahannya mengatakan, pelantikan dan pengukuhan ini sebelumnya telah melalui proses yang cukup panjang.
Dimulai dari pembahasan di DPRP dan konsultasi ke Kemendagri yang menurut Gubernur sangat menguras tenaga dan memakan waktu cukup lama.
Diakui Gubernur, baru kali ini Pemprov Papua dapat melaksanakan pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural pada perangkat daerah yang baru dibentuk.
Pengukuhun dilakukan kepada pejabat lama yang baru diisi yang organisasinya tidak berubah.
Sedangkan pelantikan dilakukan kepada mereka yang tugas fungsi organisasinya berubah dan dibentuknya perangkat daerah yang baru.
“Nanti kalau saya mau ganti orang kita serahkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka akan bekerja setelah pelantikan. Nanti ASN melakukan tes dan kepada yang yang belum nanti harus ikut tes lagi,”katanya.
Lebih jauh dikatakan Gubernur, dibentuknya perangkat daerah baru pada hakekatnya sama yakni untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi demi kelancaran pelaksanaan tugas tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan kepada masyarakat.
“Pengukuhan ini hendaknya dimaknai untuk kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan figure pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,”terangnya.
40 orang pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) yang dibagi pelantikan sebanyak 13 orang antara lain, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Drs. Laduani Ladamay, MSi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua, Dr. Zakarias Giay, MM, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Gerson Jitmau.
Kepala BPKAD Provinsi Papua, Dr. Ridwan Rumasukun, MM, Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua di Jakarta, Alex Kapisa, Kepala Kebudayaan Provinsi Papua, Besem Gombo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, Djuli Mambaya, ST, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. Ribka Haluk, SSos, MM.
Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Papua, Daud Ngabalin, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky D Ambrauw, SSos, Msi, Kepala Biro Otonomi Khusus Setda Provinsi Papua, Haryoko Rumaropen, Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua, Sonny Rumfaker, SSos, Msi, Kepala Biro Perbatasan dan Kerjama Luar Negeri Setda Provinsi Papua, Suzanna Wanggai, SPd, MSoc.
Sementara 27 pejabat lainnya dikukuhkan atau masih menjabat posisi sebelumnya. (ing/rm)