JAYAPURA – Acara pengukuhan dan pelantikan pejabat di Sasana Krida Kantor Gubernur, Senin (27/2) juga secara resmi diserahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH kepada pimpinan OPD.
Gubernur Papua meminta kepada pimpinan OPD untuk menggunakan DPA dengan baik mengingat DPA digunakan untuk program dan kegiatan OPD tersebut bukan untuk kepentingan pribadi pimpinan OPD.
“Pimpinan OPD diharapkan untuk memberikan kepercayaan kepada jajaran untuk mengetahui dan melaksanakan DPA karena DPA ini bukan milik pribadi pimpinan OPD. Tetapi untuk diketahui oleh bawahan,”ungkap Gubernur.
Dikatakan, pihaknya mengharapkan agar penggunaan DPA benar-benar transparan karena penggunaan DPA selain bakal diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka penggunaan DPA dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini sudah mau masuk bulan Maret. Saya minta agar pimpinan OPD bertanggungjawab penuh terhadap DPA. Jangan sangkut pautkan dengan gubernur karena pimpinan OPD yang bertangungjawab,”katanya.
Menurutnya, selama ini ada pimpinan OPD yang tidak memberitahukan DPA kepada bawahan padahal bawahan perlu mengetahui isi DPA.
“Jika bawahan tidak mengetahui DPA, ini bisa bahaya karena bagaimana bawahan bisa kerja kalau tidak mengetahui isi DPA,”terang Gubernur.
Gubernur mengharapkan OPD bisa memulai program dan kegiatan pasca diterima DPA yang diserahkan secara simbolis kepada beberapa pimpinan OPD.
“Saya harapkan dengan penyerahan OPD secara simbolis maka program dan kegiatan sudah bisa dilaksanakan,”harapnya. (ing/rm)