JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM secara resmi mengukuhkan tim Satgas Saber Pungli sebanyak 65 personil, Senin (6/3) di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua.

Satgas ini diisi dari beberapa instansi terkait yakni dari Polda Papua, Kodam XVII Cenderawasih termasuk dari POM TNI AL dan POM TNI AU. Kemudian Kejati Papua, Inspektorat Provinsi Papua, Kesbangpollinmas Provinsi Papua dan Satpol PP Provinsi Papua.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Papua mengungkapkan, tujuan pembentukan satgas ini untuk menanggulangi praktek pungutan liar yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tetapi yang penting juga adalah terbangunnya pola pikir aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungutan liar. Namun tetap mengutamakan pelayanan prima,”ungkapnya.

Selain itu, sekaligus terbangun dan terciptanya sikap tegas maupun kesadaran masyarakat dalam menolak segala bentuk pungutan liar serta mematuhi aturan yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan keberadaan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Papua dapat mendorong percepatan pembangunan di seluruh bidang maupun sector,”imbuhnya.

Dengan demikian, lanjut Wagub Klemen bahwa Provinsi Papua diharapkan mampu mengejar ketertinggalan dari provinsi-provinsi lain atau bahkan menggungguli.

Disamping itu, pembentukan Satga Saber Pungli di Papua berdasarkan pertimbangan bahwa pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Karena ini pemerintah memandang perlu melakukan pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera kepada pelaku maupun pihak yang berpotensi melakukan pungutan liar,”tegasnya.

“Satgas ini juga menyelenggarakan fungsi intelejen, pencegahan, penindakan serta yustisi. Dilain pihak memiliki wewenang membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan operasi tangkap tangan termasuk melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungutan liar,”tandas Wagub. (ing/rm)

LEAVE A REPLY