JAYAPURA – Wakil Ketua KPK, Irjen (Purn) Basaria Pandjaitan, SH, MH mengakui, pihaknya tetap akan mengawal penggunaan dana desa sebesar Rp 60 triliun yang diturunkan ke seluruh Indonesia oleh pemerintah pusat.

Basaria meyakini jika peran KPK dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat signifikan mengingat dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diharapkan mensejahterakan masyarakat di desa.

“Pada bulan Juli lalu, saya hadir disini terkait dengan penandantanganan komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa dan Papua merupakan salah satu dari 8 provinsi di Indonesia,”ungkapnya disela-sela Launching E-Goverment Papua dan Forum Pembangunan Papua di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Rabu (8/3)

Pentingnya pengawasan dana desa, kata Basaria, tidak terlepas dari komitmen bagaimana mewujudkan akuntabilitas maupun transparansi dalam pengelolaan dana desa.

“Ini menjadi penting, untuk bagaimana meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa,”katanya.

Basaria menilai bahwa pentingnya pengawasan yang dilakukan karena dana desa tersebut rawan korupsi. Oleh sebab itu, pihaknya menilai pentingnya pendampingan terhadap penggunaan dana desa.

“Memang penting untuk kami lakukan pendampingan untuk meminimalisasi tindakan korupsi,”bebernya.

Dalam membekali aparatur kampung untuk mengelola dana desa dengan baik, ia menambahkan, pihak melibatkan Babinkamtibmas di masing-masing kampung di Papua.

“Kenapa kita melibatkan Babinkamtibmas karena tenaga pendamping yang ditempatkan ini perannya mendampingi secara pengelolaan namun terbatas. Sedangkan kita juga harus ada pendampingan pengelolaan dana tersebut yang benar-harus transparan,”terangnya. (tim/rm)

LEAVE A REPLY