JAYAPURA – Selelah menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua untuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp 20 miliar.
Kini, Kamar Adat Papua (KAP) Papua kembali menyerahkan laporan LPJ penggunaan dana hibah sebesar Rp 25 miliar tahun anggaran 2016.
Penyerahan LPJ itu berlangsung di lapangan Kantor Gubernur Dok II Jayapura saat dilakukan apel pagi dan langsung diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH.
Ketua Umum KAP Papua, Merry C. Yoweni mengatakan, penyerahan LPJ secara kolektif ini merupakan hasil dari rapat pimpinan (Rapim) yang isinya mengevaluasi mengenai bantuan modal usaha dari Pemprov Papua.
“Modal usaha ini ditransfer ke masing-masing rekening pengusaha asli Papua mulai dari besaran Rp 1 juta untuk mama-mama Papua hingga Rp 350 juta kepada pengusaha besar,”katanya.
Menurut Merry, ari total Rp 25 miliar tersebut sebanyak Rp 20 miliar diberikan kepada 2.870 pengusaha asli Papua dan Rp 5 miliar diperuntukkan untuk operasional KAP Papua dalam menggerakkan perekonomian Orang Asli Papua.
“Kami datang menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada Pemprov Papua. Ini sebagai bentuk pertanggungawaban kami terhadap penggunaan dana yang kami terima,”tegasnya.
Diuraikannya, dana hibah yang diberikan pemerintah digunakan untuk ekonomi rill dan bukan kontruksi. Meskipun ada satu atau dua orang yang bergerak di bidang kontruksi tetapi itu lebih pada bahan bangunan.
“Jadi kita lebih fokus pada bidang perkebunan, perikanan, resort, ekonomi kreatif dan pertambangan,”tandasnya. (lam/rm)