JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mendorong peningkatan kerjasama antar pemerintah kabupaten/kota dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA) untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempua dan anak di Bumi Cenderawasih.
Kerjasama itu sangat penting untuk mewujudkan Papua sebagai daerah layak anak.
“Peranan pemerintah daerah maupun peran keluarga, orangtua sangat dibutuhkan, sehingga ke depan dapat menjadikan Papua menjadi daerah layak anak,”ungkap Sekretaris Daerah Papua, TEA.Hery Dosinaen,S.IP ,MKP kepada pers, Selasa (14/3) di Jayapura
Menurut Sekda, untuk menekan tingkat kekerasan perempuan dan anak di Papua dibutuhkan koordinasi semua sektor.
“Perlunya peranan seluruh elemen masyarakat dalam segala lintas sektor untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak seperti komisi hak asasi manusia,”ungkapnya.
Penanganan masalah ini, lanjut Sekda, membutuhkan sinergitas dari semua komponen atau stakeholder. Dan tidak hanya bertumpu pada BPPA.
“Namun Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sektor agar melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam penanganan anak dan Perempuan bisa teratasi dengan baik,”jelasnya.
“Tapi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sektor agar melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam penanganan anak dan Perempuan bisa teratasi dengan baik,”terang Sekda.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Anike Rawar mengungkapkan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua dapat ditekan.
“Kita berharap kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten/kota jangan sampai tinggi. Sebab diharapkan Tanah Papua dapat menjadi tanah yang damai,” katanya.
Diharapkan dengan adanya bantuan mobil dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan RI yang kepada Kabupaten Jayapura, Keerom, Jayawijaya, Merauke, Supiori, Puncak Jaya, Biak, Nabire dan Kota Jayapura dapat menekan angka kekerasan perempuan dan anak.
“Kami harap dengan adanya bantuan ini, angka kekerasan terhdap perempuan dan anak di kabupaten/kota dapat jangan sampai tinggi,”tandasnya. (lam/al)