JAYAPURA – Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua, Drs. Elia Loupatty, MM mengatakan, nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Provinsi Papua tahun 2017 mengalami perbaikan yang sangat positif dari nilai C menjadi B.
“Saya menilai kita bisa semakin baik. Dari nilai C menjadi nilai B itu langkah yang positif dan lebih berkualitas,”ungkapnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, untuk bisa meraih nilai B maka penyusunan LAKIP tahun ini harus selesai tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Papua untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik tahun 2017.
“Jangan sampai kita terlambat. LAKIP dari semua SKPD semua sudah harus masuk tepa waktu,”jelasnya.
Sekedar diketahui, LAKIP disusun dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta sebagai respon terhadap tuntutan masyarakat.
Oleh karena itu, OPD dihimbau melakukan tujuh langkah pengembangan manajemen kinerja.
Diantaranya, fokus pada target-target yang telah ditetapkan seperti pemilihan strategi yang tepat kemudian penguraian target operasional namun tetap selaras dengan target operasional.
Disamping itu, mesti terukur agar dapat dipantau hasil pencapaian maupun penentuan terhadap suatu kegiatan dalam mewujudkan target-target dengan evaluasi secara berkala.
“Dengan begitu, kita harap tujuh langkah ini mampu membangun etos kerja pemerintahan yang berorientasi pada hasil penyelenggaraan pembangunan. Sehingga memberikan hasil yang bermanfaat bagi publik atau masyarakat,”pungkasnya. (ing/al/rm)