JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH meminta kepada seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Papua agar dapat bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Sebab, kata Gubernur Lukas Enembe ada beberapa agenda yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran 2017 seperti APBD Perubahan dan APBD induk 2018.
“Kita punya dokumen APBD induk 2018 sudah harus disampaikan tepat waktu,” ungkapnya dalam arahannya saat memimpin Rapat Persiapan Penyusunan Biaya Infrastruktur PON dengan pimpinan OPD di Gedung Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Kamis (13/4/2017).
Dikatakannya, penyusunan APBD induk 2018 paling lambat pada bulan September atau Oktober sudah harus diselesaikan.
“Untuk itu, pekerjaan APBD 2017 semua tuntas ada di ULP dan LPSE,”ujarnya.
Selain itu, Gubernur mengharapkan semua proses lelang pekerjaan dari masing-masing SKPD sudah harus masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Kira-kira program atau kegiatan apa yang sudah masuk LPSE atau dimana. Ini harus kita segera selesaikan karena ini waktu berjalan terus,”tegasnya.
Karena, lanjut Gubernur bahwa pada bulan Juni 2017 merupakan penyusunan APBD-Perubahan untuk disampaikan ke DPR Papua.
“Oleh karena itu, kegiatan semua SKPD harus segera diselesaikan di LPSE. Karena sekarang sudah bisa menggunakan sistem E-Government. Jadi tidak ada masalah lagi. Tolong bapak-bapak segera sampaikan kepada ULP dan LPSES untuk di lelang,”imbuhnya.
Gubernur kembali menegaskan agar proses pelelangan semua kegiatan tidak boleh terlambat dan harus diselesaikan sebelum bulan Juni tahun ini.
“Ini segera dan tidak boleh terlambat. Ini harus dilaksanakan,”tandasnya. (ing/rm)