JAYAPURA – Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP meminta kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Papua baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bisa mengawal fakta integritas pemberantasan miras di Papua.

Hal ini, menurut Sekda tentunya mengingat Satpol PP mempunyai tugas untuk mengamankan Peraturan Daerah.

“Jadi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke- 67 dan Satuan Perlindungan Masyarakat Ke 55 maka kita menggelar upacara yang berlangsung di Kabupaten Mimika. Selain itu, juga ada Rapat Kerja (Raker) Satpol PP yang intinya kita mengharapkan agar Satpol PP bisa mengamankan Perda dengan baik,”ungkap Sekda di Kantor Gubernur Papua, Kamis (20/4/2017).

Komitmen pemberantasan miras di Papua, kata Sekda Hery Dosinaen, harus menjadi catatan bagi Satpol PP Provinsi Papua maupun kabupaten/kota mengingat komitmen terus untuk menyelamatkan orang asli Papua.

“Ini merupakan langka positif yang harus dikawal dengan baik. Kita harapkan agar dalam raker ini menjadi perhatian Satpol PP untuk dapat menghasilkan poin-poin penting yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti,”ujarnya.

Selain itu, Sekda Hery Dosinaen mengungkapkan, Satpol diharapkan harus memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas segala ancaman, halangan, tantangan terkait ketertiban umum dan ketentraman yang terjadi di tengah masyarakat.

“Dalam melaksanakan tugas maka Satpol PP harus membuka dialog terlebih dahulu kepada seluruh lapisan masyarakat atas langkah dan kebijakan yang akan diambil dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan berlaku,”ujarnya.

Sekda menambahkan, Satpol PP diharapkan harus peka terhadap segala bentuk perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang lebih besar.

“Dan Satpol PP harus meningkatkan disiplin, dedikasi dalam tugasnya dan tingkatkan jejaring kerja baik dengan sesama anggota Satpol PP maupuin unsur-unsur lain seperti aparat TNI/Polri dalam mendukung tugas dan fungsi di lapangan,”tandasnya. (ama/rm)

LEAVE A REPLY