JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengaku, untuk menurunkan angka Kemiskinan, Kebodohan, Keterbelakangan, Keterisolasian dan Kematian (5K) di Papua maka dibutuhkan program yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Papua.
“Masalah 5K ini hampir setiap tahun terjadi di Papua. Untuk menekan hal tersebut dibutuhkan program yang harus unggul bagi masyarakat Papua. Sebab masalah 5K masih melekat pada Papua,”ungkap Gubernur.
Dikatakannya, perjalanan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus telah berjalan selama 14 tahun. Namun belum mampu menurunkan masalah 5K tersebut, sehingga perjalanan Otsus yang tinggal 9 tahun harus dimanfaatkan dengan baik.
“Kita kan daerah Otsus dan tinggal 9 tahun di era Otsus. Sisa 9 tahun ini kita harus buat apa, karena sebagian besar masyarakat Papua masih terbelakang,”beber Gubernur.
Gubernur menambahkan, dalam rangka menurunkan masalah 5K tersebut terutama kemiskinan yang cukup tinggi harus ada program yang benar-benar fokus untuk meningkatkan kesejahteraan orang Papua.
“Apapun yang kita kerjakan selama tidak fokus dan kita akan selamanya tertinggal,”jelasnya.
Meskipun demikian, selama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM maka Provinsi Papua berhasil menurunkan angka kemiskinan dan memberikan perhatian terhadap daerah terisolir.
Hal ini yang membuat Kementerian Dalam Negeri RI memberikan penghargaan Penanganan Daerah Terisolir di Daerah Otonomi Khusus 2017 kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dinilai berhasil menangani daerah terisolir di Papua.
Sekedar diketahui, penghargaan tematik otonomi daerah ini diberikan kepada provinsi maupun kabupaten/kota yang menunjukan hasil karya tertinggi pelaksanaan pembangunan lima tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.
Dirjen Otda Kemendagri RI, Sumarsono dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada daerah yang mampu mengimplementasikan Otonomi Daerah dengan baik, dimana daerah telah mampu menjalankan Otda dengan baik.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada daerah yang mampu mengimplementasikan Otonomi Daerah dengan baik. Kami harapkan agar semangat Otda ini hendaknya menjadi komitmen dalam pelayanan publik dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah masing-masing,”terang Sumarsono.
Menurutnya, apa yang ditunjukkan oleh provinsi, kabupaten/kota tidak terlepas dari kerja keras yang dilaksanakan provinsi maupun kabupaten/kota.
Dimana pencapaian ini merupakan gambaran kinerja keberhasilan secara nasional.
Sumarso juga memuji sejumlah daerah Otonomi Khusus lainnya seperti DI Yogyakarta dan Nanggroe Aceh Darusalam.
“Kalau Papua bisa, Yogyakarta bisa, Aceh bisa kenapa daerah lain tidak bisa. Ini cerminan buat Indonesia,”pungkasnya. (ing/rm)