JAYAPURA – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua pada bulan April 2017 mengalami penurunan 0,32 persen dengan indeks NTP 95,76 dibandingkan indeks NTP sebelumnya 96,07.
Penurunan ini terjadi karena indeks harga diterima petani (It) lebih kecil dari indeks harga dibayar petani (Ib) dimana It mengalami kenaikan 0,24 persen dan Ib mengalami kenaikan 0,55 persen.
“NTP bulan April 2017 tercatat 3 sub sektor memiliki nilai dibawah 100 persen yaitu NTP sub sektor Tanaman Pangan sebesar 86,96. NTP sub sektor peternakan 98,74 dan NTP sub sektor perikanan 99,72. Sedangkan 2 sub sektor lainnya memiliki nilai NTP diatas 100 yaitu NTP Holtikultura 102,51 dan NTP Tanaman Perkebunan Rakyat 100,32. Kemudian NTP sub sektor perikanan dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap 105,52 dan NTP perikanan budidaya 83,78,”ungkap Kabid Statistik Distribusi BPS Papua, Bambang Ponco Aji, SST, MSi ketika memberikan keterangan pers di Kantor BPS Papua, Selasa (2/4/2017).
Secara umum, penurunan indeks NTP terjadi pada Tanaman Pangan, Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan dan Perikanan. Sedangkan sub sektor Holtikultura merupakan satu-satunya sub sektor yang mengalami kenaikan angka NTP.
Bambang mengungkapkan, NTP nasional pada bulan April 2017 sebesar 101,01 atau mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen dibandingkan NTP Maret 2017.
Hal ini terjadi karena indeks harga diterima petani lebih tinggi dari indeks harga dibayar harga petani dimana indeks harga diterima petani mengalami penurunan 0,008 dan indeks harga petani mengalami penurunan 0,14 persen.
Untuk pedesaan, lanjutnya, dapat diketahui melalui indeks konsumsi rumah tangga, inflasi pedesaan Papua tercatat mengalami inflasi 0,68 persen. Inflasi perdesaan terjadi karena adanya kenaikan indeks pada semua sub kelompok.
“Dari 33 provinsi yang dihitung NTPnya tercatat 15 provinsi mengalami kenaikan dan 18 provinsi mengalami penurunan NTP dimana Provinsi Gorontalo tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu 0,64 persen. Sedangkan Provinsi Jambi tercatat mengalami kenaikan NTP terendah 0,003, Provinsi Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan penurunan indeks terbesar 1,40 persen serta Provinsi Kepulauan Riau tercatat mengalami penurunan terkecil yaitu 0,03 persen,”ujarnya.
Secara nasional, 10 provinsi mengalami inflasi perdesaan dan 23 provinsi lainnya terjadi deflasi pedesaan dengan nilai inflasi pedesaan tertinggi terjadi di Provinsi Papua 0,68. Dan terendah di Provinsi Kepulauan Riau 0,003 persen.
Deflasi pedesaan terbesar terjadi di Provinsi Gorontalo 0,39 persen dan terkecil tercatat di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Maluku masing-masing sebesar 0,01 persen.
Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Papua pada April 2017 mengalami kenaikan 0,17 persen atau terjadi kenaikan angka indeks dari 113,24 pada Maret 2017 menjadi 113,24 pada Maret 2017 menjadi 113,43 pada April 2017. (ama/rm)