BIAK – Pemerintah pusat berencana akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus untuk dua formasi yakni pendidikan dan kesehatan di Provinsi Papua.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Drs. Nicolaus Wenda, M.Si mengungkapkan, dalam Rakoordinasi Nasional (Rakornas) Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa penerimaan CPNS akan dirapikan tetapi lebih khusus bagi tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Untuk formasi umum akan disampaikan setelah ada keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Men-PAN dan RB, Menteri Keuangan dan DPR RI,”ungkapnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, untuk penerimaan tersebut Pemprov Papua telah mengajukan penerimaan CPNS tahun 2014 lalu yang belum dilakukan seleksi.
“Penerimaan umum yang kami ajukan tahun 2014 belum diseleksi sampai sekarang. Dalam waktu dekat oleh Men-PAN dan RB menyampaikan bahwa akan di umumkan,”terangnya.
Ia menjelaskan, masih ada peluang untuk penerimaan CPNS tahun 2017 namun Pemprov Papua tidak memberikan kepastian penerimaan karena mekanisme pengaturan penerimaan CPNS diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Sesuai dengan penjelasan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla dalam rakornas beberapa waktu lalu bahwa disebutkan masih ada peluang untuk penerimaan CPNS,”akunya.
Dikatakan, meski berlaku moratorium tetapi untuk penerimaan CPNS masih dihentikan sementara (moratorium). Namun, lowongan CPNS untuk para lulusan sekolah kedinasan tetap dibuka.
“Jadi untuk penerimaan CPNS ini pada prinsinya tetap dibuka bagi bidang pendidikan maupun kesehatan. Ini sudah menjadi kesepakatan oleh KemenPAN dan RB serta BKN tapi seperti yang sudah disampaikan bahwa kita masih menungguh petunjuk dari pemerintah pusat karena memang untuk penerimaan kan berlaku di seluruh Indonesia,”katanya.
Ia menambahkan, jika kementerian memberikan petunjuk pelaksanaan penerimaan CPNS maka pihaknya bakal melaksanakan penerimaan tetapi jika tidak ada penerimaan maka pihaknya tidak melaksanakan penerimaan CPNS.
“Tentu kami tunggu petunjuk dari pusat jika ada penerimaan,”lanjutnya. (ing/rm)