Lukas Enembe Bukan Tersangka, Jangan Adu Domba Rakyat
JAYAPURA – Aksi demo yang dilakukan segelintir orang di KPK diketahui dari Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (Lapak) diduga kuat bahkan diprediksi dari pesan sponsor yang ingin menjatuhkan nama baik Lukas Enembe, SIP, MH selaku Gubernur Papua dan juga Ketua Terpilih DPD Partai Demokrat Papua serta Calon Gubernur Papua periode 2018-2023.
Dari pengamatan foto-foto aksi demo tersebut terlihat hanya 5-10 orang saja bahkan tampak wajah-wajah yang melakukan aksi demo tidak dikenal alias muka baru dan bahkan takut-takut untuk memperlihatkan wajahnya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa aksi demo tersebut diduga kuat dilatarbelakangan muatan politik kepentingan Pilgub 2018 mendatang yang ingin menjatuhkan nama baik Lukas Enembe karena merasa tidak mampu bersaing alias tidak bisa melawan incumbent sehingga membuat segala cara.
Menyikapi masalah tersebut, PapuaToday berusaha mengkonfirmasi salah satu pengurus DPD Partai Demokrat Papua, Carolus Bolly.
Ia mengatakan, sampai saat ini tidak ada penetapan Ketua DPD Partai Demokrat Papua Terpilih Lukas Enembe, SIP, MH dalam kedudukannya sebagai Gubernur Papua sebagai tersangka kasus korupsi Jalan Kemiri-Depapre sebagaimana yang disampaikan oleh para pendemo.
Sekali lagi, Carolus menegaskan bahwa Lukas Enembe bukan tersangka dan jangan provokasi serta adu domba rakyat dengan aksi demo yang tidak berbobot itu.
Dijelaskan, untuk semua pihak atau bahkan mereka yang berdemo untuk tidak perlu mendahului proses hukum yang sedang berlangsung, apalagi mengabaikan azas praduga tak bersalah sebagai bagian dari suatu proses hukum yang berlangsung.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak menciptakan suasana seakan-akan Lukas Enembe itu sudah bersalah atau sudah menjadi tersangka dari sebuah kasus korupsi tapi tidak diperiksa oleh KPK sehingga harus didorong-dorong dengan demo untuk diperiksa,”katanya.
Ia berpesan kepada semua pihak, apakah kelompok masyarakat, pemuda, perempuan, adat, agama, perguruan tinggi, LSM dan sebagainya berhak untuk turut serta melakukan kontrol terhadap jalannya kinerja Gubernur dan pemerintahan.
“Namun, semua hasil kontrol harus tetap disampaikan secara positif dan konstruktif demi perbaikan-perbaikan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Papua ke depan,”tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga, Carolus meminta untuk menghentikan provokasi dan adu domba rakyat Papua serta tetap menghormati KPK dalam melaksanakan proses hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Papua dan di mana saja.
“Selama ini Lukas Enembe telah bekerja keras tanpa henti untuk kebaikan Papua hari ini dan ke depan, serta selalu mengingatkan kepada aparaturnya untuk bekerja dengan baik dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pembangunan di Papua,”ungkapnya.
Di lain sisi, Carolus juga mengungkapkan, semua orang juga sudah mengetahui penegasan Gubernur Papua saat Sidang Paripurna DPRP beberapa bulan lalu bahwa Gubernur memberikan peringatan keras kepada pimpinan SKPD supaya tetap melaksanakan tugas-tugas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
“Gubernur tidak pernah mengatakan kepada seluruh stafnya lebih khusus kepada pimpinan SKPD bahwa ini atas petunjuk Gubernur. Tapi Gubernur mengatakan proses pembangunan di Papua berada pada pimpinan SKPD untuk dan harus dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan korupsi di Papua atau masalah di kemudian hari,”tandasnya. (tim)