JAYAPURA – Ribuan minuman keras (Miras) hasil operasi minuman beralkohol di wilayah Kota Jayapura oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua secara resmi dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur, Rabu (7/06/2017).
Acara pemusnahan sebanyak 8835 botol minuman keras ini dipimpin langsung Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan disaksikan Sekda Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP, para Bupati dan Wali Kota SE-Papua, Forkompimda Papua yang mengikuti Rakerda dan masyarakat.
Saat memberikan arahan singkat, Gubernur Lukas Enembe mengaku marah besar sebab, berbicara masalah bahaya miras yang disampaikan dalam setiap acara-acara ternyata tidak pernah digubris dan ditindaklanjuti.
Bahkan sampai sudah ada keputusan bersama lewat penandatanganan fakta integritas tentang larangan peredaran miras di Papua. Termasuk sudah adanya Perda tentang Miras.
“Kasi tau mereka para penjual miras kita kasih pilihan, berhenti menjual minuman beralkohol atau tinggalkan Papua. Karena sudah banyak kali saya berbicara tapi masih terus penjualan miras,”tegasnya.
Gubernur juga mengakui, akibat miras sudah banyak Orang Asli Papua yang meninggal dunia selain karena masalah HIV/AIDS dan narkoba. “Sampai kapan orang Papua mati karena miras. Ini sudah kesekian kalinya saya berbicara masalah miras,”terangnya.
Gubernur Lukas mengaku, sudah capek berbicara mengenai miras, sebab meski telah diterbitkan Perda Miras namun masih saja ada yang menjual. Untuk itu, hari ini secara simbolis akan dimusnahkan lagi tapi pasti ada toko yang menjual terus. Padahal ini merupakan pemusnahan yang ketiga kalinya.
“Saya yakin pasti masih ada toko yang menjual miras,”ucapnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, para pemilik toko miras merupakan pembunuh orang Papua karena mereka ini menjual racun supaya orang Papua banyak yang meninggal dunia.
Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Papua, Alex Korwa dalam laporannya merincikan bahwa jumlah miras yang disita dari Toko Indah Jaya sebanyak 7.277 botol dan kaleng.
Kemudian Toko Miramar sebanyak 139 botol dan kaleng, Toko Albert sebanyak 299 botol dan kaleng, Toko Surya sebanyak 144, serta Toko Kirana Jaya sebanyak 101 botol dan kaleng.
Selain itu, Toko Tabi Permai sebanyak 311 botol dan kaleng, Toko Evan Jaya sebanyak 211 botol dan kaleng, Toko Phoenix Jaya sebanyak 277 botol dan kaleng serta Toko Tiga Jaya sebanyak 76 botol dan kaleng. (lam/rm)