TIMIKA – Menyikapi polemik yang terjadi selama ini di perusahaan tambang emas terbesar di dunia yakni PT. Freeport Indonesia membuat Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH angkat bicara.

Menurut Gubernur bahwa PT. Freeport Indonesia sudah harus kembali mempekerjakan seluruh karyawannya yang sempat di PHK karena sudah ada niat baik Pemerintah Pusat untuk mengaktifkan kembali PT. Freeport Indonesia melakukan ekspor dimana sempat terhenti akibat izin ekspor yang dihentikan.

“Wajib hukumnya untuk PT. Freeport Indonesia kembali mempekerjakan seluruh karyawannya yang di PHK. Tidak seenaknya mereka mem-PHK karyawannya,”tegas Gubernur usai mengikuti buka puasa di Timika, Minggu (11/6/2017).

Gubernur mengakui, kalaupun PT. Freeport Indonesia tidak mau mempekerjakan kembali seluruh karyawan yang sempat di PHK itu maka semua operasional juga harus dihentikan.

Disamping itu, Gubernur juga mengakui bahwa tidak mengetahui secara internal bagaimana persoalan di PT. Freeport Indonesia apakah karyawan yang di PHK itu mangkir.

Meskipun demikian, lanjut Gubernur bahwa kalaupun ekspor sudah diizinkan oleh Pemerintah Pusat maka seluruh karyawan tetap harus bekerja dan tidak boleh diberhentikan.

“Pemerintah Pusat sudah memberikan lampu hijau ke PT. Freeport Indonesia lewat negosiasi yang dilakukan. Dan kita akan menunggu masa akhir kontrak karya tahun 2021 kemudian akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,”pungkasnya. (ama/rm)

LEAVE A REPLY