JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengingat operator penerbangan agar tidak memainkan harga tiket pesawat selama hari raya Idul Fitri.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Drs. Elia I Loupatty, MM ketika rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi pelayanan sarana angkutan udara untuk mengantispasi hari raya idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah tahun 2017 di ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Selasa (20/6/2017).
“Jadi memang, pada pertemuan kal ini, kami minta penjelasan dari pihak operator, dimana kita harapkan mereka juga memperhatian kebutuhan masyarakat, jangan terlalu berlebihan dalam hal penjualan harga tiket pesawat, oleh sebab itu dalam rapat ini kami merasa penting sekali, untuk menyampaikan maksud tersebut,”ungkapnya.
Dirinya memahami bahwa dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, dimana mengatur tentang tarif batas atas dan batas bawah tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik sebesar 5 persen.
“Memang dengan istilah batas atas dan bawah ini, kan soal kebijakan, oleh sebab itu kami harapkan jadi perhatian oleh pihak penerbangan,”bebernya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky D Ambrauw, S?Sos, M.Si menyebutkan bahwa operator penerbangan diminta untuk memperhatikan tarif batas atas dan batas bawah untuk tiket pesawat.
“Selama ini kita sering mendengar keluhan dari masyarakat terutama orang asal Papua yang tinggal di Jakarta ketika hendak berpergian ke Papua, pada waktu libur lebaran maupun libur natal sering mengalami kendala, oleh sebab itu kami mengharapkan perhatian pihak penerbangan,”sebutnya.
Sementara itu, Oktovianus Tampi selaku perwakilan PT Garuda Indonesia Jayapura menambahkan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan penumpang jelang libur lebaran dimana pihaknya menambah jumlah flight penerbangan dengan Kota tujuan seperti Jakarta, Makkasar, Manado maupun kota besar lainnya di Indonesia. (ama/rm)