JAYAPURA – Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua mengungkapkan, pemberantasan korupsi harus terus dioptimalkan melalui berbagai upaya dan strategi. “Fokus kita adalah pencegahan korupsi sektor Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ),”ungkapnya pada rapat koordinasi dan pembahasan pencegahan korupsi sektor Pengadaan Barang dan Jasa di Sasana Karya Kantor Gubernur, Senin (17/7/2017).
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian pada sektor PBJ adalah memaksimalkan pencegahan korupsi sedini mungkin.“Kami mendapatkan perintah dari pimpinan agar pencegahan itu lebih dimaksimalkan, dalam rangka melaksanakan rencana aksi kami harapkan pertemuan kali ini bisa lebih efektif,”jelasnya.
Ia menjelaskan, KPK sebelumnya telah mengirimkan surat kepada gubernur agar memerintahkan kepala SKPD khususnya kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) untuk melakukan langkah-langkah serius dalam rangka mencegah korupsi.
“Kita harapkan pembenahan keuangan sedang kita lakukan pembenahan dengan baik,”terangnya.
Diharapkan dengan adanya aplikasi yang telah dilaunching Pemprov Papua beberapa waktu lalu seperti Sistem Perencanaan dan Penganggaran (e-Papuapumusrenbang, e-Papuapurencan, e-Papuapuanggaran), Sistem Perijinan Investasi (e-papuaperizinanonline) dan Sistem Pendapatan Daerah (e-samsat) dapat lebih efektif.
“Target kita adalah tahun depan semua ini sudah teringrasi,”katanya lagi.
Untuk itu, ia mengharapkan semua pihak dapat mempersiapkan diri berkaitan dengan transparansi. Dengan tujuan untuk melakukan pencegan secara sistematis dan secara konprehensif.
“Kedepan kami meminta khususnya untuk pekerjaan kegiatan diatas Rp. 5 miliar dilakukan identifikasi dan dikoordinasikan kepada kami,”terangnya.
Namun demikian untuk PBJ di Papua, ia meminta agar dapat dibenahi dengan baik. Agar dapat melaksanakan tugas dengan benar. Selain itu, yang perlu menjadi perhatian adalah pembinaan dan pemberdayaan pengusaha asli Papua perlu lebih giat lagi dilakukan dan harus ada yang bertanggungjawabkan melakukan pemberdayaan.
“Untuk tahap pelaksanaan jangan sampai terjadi intervensi khususnya pada PBJ, diharapkan yang ditugaskan pada Pokja adalah orang professional. Kalau ada kepentingan, tolong dijauhkan. Biarkan mereka bekerja secara professional, proteksi secara profesionalisme,”tandasnya. (ing/rm)