JAYAPURA – Pilkada serentak tahun 2018 akan berlangsung 27 Juli 2018. KPU Kabupaten Biak Numfor sudah mengusulkan anggaran ke Pemerintah setempat sebesar Rp 52 miliar lebih.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor, Markus Masnembra, mengatakan, anggaran yang diusulkan oleh KPU Biak akan dilakukan rasionalisasi. “Jadi, total anggaran yang diusulkan untuk Pilkada Biak sebesar Rp 79 miliar. Dengan perincian, KPU Rp 52 Miliar, Panwaslu Rp 14 Miliar dan pihak Keamanan TNI/Polri sebesar Rp 13 Miliar. Dari usulan tersebut, kami masih akan melakukan pembahasan bersama tim anggaran untuk rasionalisasi. Sebab pastinya dana hibah yang diberikan harus
sesuai kebutuhannnya. Kalau ini kan sifatnya masih usulan,”ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Kabupaten, Pemerintah setempat telah menganggarkan sebesar Rp5 Miliar dalam APBD tahun 2017. Sementara sisanya, katanya akan dianggarkan dalam APBD perubahan.
“Sementara untuk pelaksanaan Pilkada akan kembali dianggarkan dalam APBD Induk 2018,”terangnya.
Sekedar diketahui, Pilkada serentak 2018 Papua, selain Pilkada gubernur juga ada 7
kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada antara lain, Kabupaten Biak Numfor, Mimika, Jayawijaya, Puncak, Paniai, dan Mamberamo Tengah. (lam/rm).