JAYAPURA – Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mabuk di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu segera diusulkan untuk dipindahkan ke Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Papua ataupun di luar dari OPD yang bersangkutan.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, SH disela-sela apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (24/7/2017).
“Menyangkut disiplin, ada tiga orang ASN yang kedapatan mengkomsumsi miras ke kantor, sehingga kita usulkan untuk dicopot dan dipindahkan ke Korpri, karena mereka mengganggu stabilitas di BPKAD. Kami sudah mendapat informasi soal itu,”ungkapnya.
Asisten Doren meminta kepada pimpinan OPD tersebut, untuk segera mengusulkan ketiga ASN tersebut untuk diproses dan dipindahkan. “Harus segera usul untuk dipindahkan, sehingga menjadi perhatian bagi ASN untuk tidak mabuk-mabuk di kantor,”bebernya.
Menurut Doren, pihaknya memang mengusulkan untuk pemecatan ketiga ASN tersebut, tetapi karena pertimbangan kemanusiaan, sehingga pihaknya hanya memindahkan dan memberi pembinaan.
“Kita pindahkan saja, tidak dicopot, kasihan ada istri dan anak mereka yang masih kecil. Saya harapkan mereka ini mengerti dan tidak mengulang kesalahan yang sama, jangan sampai ASN yang lain ikut-ikutan mabuk-mabuk dan kena sanksi lagi,”imbuhnya.
Lanjut Doren, bagi ASN yang kedapatan mabuk seperti tiga orang ASN sebelumnya bakal diberikan pembinaan dan dipindahkan dari tempat tugasnya, karena menganggu stabilitas di OPD tersebut.
“Bagi yang kedapatan mabuk, tetap kita proses, kalau eselon III, IV kita usul ke Kepala BKD untuk dipindahkan ke Korpri,”lanjutnya
Dirinya menegaskan walaupun Pemprov Papua sudah melarang peredaran miras di Papua, tetapi masih saja ada pihak-pihak yang melenggang bebas untuk memproduksi maupun menjual miras secara bebas.
“Ini yang menjadi perhatian kita juga, karena walaupun sudah dilarang masih saja ada yang jual, ini dampaknya besar dan mempengaruhi secara keseluruhan, ini yang menjadi perhatian,”tegasnya. (ama/rm).