JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengajak seluruh elemen masyarakat yang berbasis tentang pelanggaran HAM saat ini untuk melakukan terobosan dan juga penyelesaian kasus-kasus yang kondisinya tidak berjalan atau tidak ada kemajuan serta mencari jalan keluar dan juga penyelesaian masalah dari kasus tersebut berdasarkan hukum yang berlalu.
Demikian disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH disela-sela Diskusi Publik dan Strategi Planning Perhimpunan Advokasi Kebijakan Hak Asasi Manusia Papua digelar PAK-HAM Papua di Gedung P3W GKI Jayapura, Selasa (25/7/2017).
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus berupaya mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM diseluruh Papua, sesuai hukum yang berlaku antara lain, kasus Wasior 2001, Wamena 2003, Paniai 2014 dan Biak Berdarah 1998, Pasca Penyanderaan Mapeduma 1996-1997 dan lain-lain,”ungkapnya.
Gubernur mengatakan, seperti yang diketahui Papua saat ini diperhadapan dengan dua masalah yakni pelanggaran HAM dan kesejahteraan.
Dikatakannya, dengan pesatnya perkembangan dan pertumbuhan penduduk di Papua serta berkembangnya investasi ekonomi, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dalam suku-suku dengan suku yang lain terkadang menimbulkan konflik horisontal maupun vertikal dalam tantanan masyarakat adat Papua.
Dimana konflik tersebut merugikan masyarakat itu sendiri, bahkan jiwa maupun material.
“Dalam konflik terkadang juga mengesampingkan asas-asas hukum, HAM serta adat-istiadat yang berlaku pada suku di Papua yang pada dasarnya masyarakat di Papua sangat menjunjung tinggi nilai adat itu sendiri,”tandasnya. (ing/rm)