JAYAPURA – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI KE 72 tahun ini, Pemerintah Provinsi Papua menghimbau kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul.
“Sudah seharusnya kita sebagai warga masyarakat ikut memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-72 tahun ini. Setidaknya memasang bendera merah putih dan umbul-umbul untuk memeriahkan hari kemerdekaan,”kata Kepala
Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Israil Ilolu.
Ia menjelaskan, imbauan ini sudah disampaikan melalui radiogram Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH kepada seluruh instasi pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, organisasi dan seluruh masyarakat Papua. Dimana hal ini berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara No : B.545/M.SESNEG/2017 tentang partisipasi menyemarakan bulan kemerdekaan.
Dalam surat tersebut semua pihak diimbau untuk mengibarkan bendara merah putih secara serentak, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2017.
Selain itu, memasang umbul-umbul, demokrasi atau hiasan lainnya, dan memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia yang dapat diunduh pada website sekretaris Negara (www.setneg.go.id).
“Saya mengajak mari kita sama-sama meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul,”ajaknya. (lam/rm)