JAYAPURA – Perkembangan Koperasi di Provinsi Papua sampai akhir tahun 2016 sebesar 3.321 unit. Namun koperasi yang aktif hanya 1.792 unit (54/05 %), dari jumlah koperasi dimaksud yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) baru sebanyak 442 unit (24.6 %) dari 1.972 unit koperasi aktif atau dapat dikatakan bahwa sebanyak 1.350 unit koperasi yang tidak melaksanakan RAT.
Sementara itu, jumlah UMKM sampai dengan akhir tahun 2016 yaitu sebanyak 25.433 unit sedangkan jumlah wirausaha baru sebanyak 10.245 unit. Oleh karena itu, dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu ditempuh dengan beberapa starategi dan kebijakan.
Demikian penegasan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sekda Papua, Drs. Elia I. Loupatty, MM pada Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Dan Pusat Serta Sinkronisasi Online Data System (Ods) Bidang Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Se-Provinsi Papua, Kamis (10/82017) di Hotel Horison Jayapura.
Berkaitan dengan itu, maka beberapa hal yang sekiranya dapat dibahas pada Rapat Koordinasi Daerah dan Singkronisasi Pengelola Data Bidang Koperasi dan UMKM antara lain, standar regulasi pengawasan koperasi, prosedur pelaksana pemeriksaan koperasi, pembaharuan koperasi dengan pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi melalui online data system (ODS) dan isu-isu strategis terkait dengan pembinaan pada sektor Koperasi dan UMKM.
Dikatakan, kebangkitan koperasi dan UMKM berarti semakin bertumbuhnya kuantitas dan kualitas UMKM yang secara langsung dapat menumbuhkan sektor rill, meningkatkan produksi, penyerapan tenaga kerja, dan menambah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Dengan demikian, tentunya harus ada keterbukaan dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua tentang potensi lokal, kelebihan dan keterbatasan yang dimiliki.
Menurutnya, rapat ini juga akan bermuara pada keputusan dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berorientasi pada produk unggulan daerah berkualitas ekspor dan terciptanya peluang kerja yang memadai.
Disisi lain, prioritas pembangunan pada sektor perekonomian rakyat seperti pengembangan perekonomian rakyat berbasis komoditas, pengolahan dan pemasaran, menunjang pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan perekonomian usaha mikro, kecil dan menengah, serta pengembangan ekonomi dan kapasitas kampung.
Hal ini tentunya merupakan peluang dan prioritas yang harus dilakukan dengan maksimal oleh kita semua agar masyarakat di kampung-kampung dapat hidup lebih baik dan sejahtera, tentunya juga tidak terlepas dari kualitas koperasi dan UMKM itu sendiri.
Oleh karena itu, keseluruhan masalah dan hal lain yang dibahas dalam rapat ini diharapkan akan memberikan manfaat seluas-seluasnya menuju koperasi dan UMKM yang bangkit, mandiri dan sejahtera.
Untuk itu, ia mengharapkan kepada masing-masing Kabupaten/Kota dapat mendorong berkembangnya usaha-usaha yang produktif dan memberikan nilai tambah, dengan mengutamakan sumber daya lokal dan melihat potensi pasar yang ada. (lam/rm)