JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyatakan pendapatan daerah pada APBD Induk tahun anggaran 2017 yang direncanakan sebesar Rp 13,9 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 183 miliar menjadi Rp 14,1 triliun yakni pada pos Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
“Anggaran belanja daerah pada APBD Induk tahun anggaran 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp 606 miliar dari Rp 15 triliun menjadi Rp 15.6 triliun,”ungkapnya dalam sambutan yang dibacakan Sekda Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP pada pidato pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016, Raperda tentang perubahan APBD perubahan tahun anggaran 2017 dan Raperda non APBD, Kamis (10/8/2017) di DPR Papua.
Kenaikan ini, kata Hery Dosinaen disebabkan pos belanja tidak langsung yang mengalami peningkatan sebesar Rp 85.5 miliar dari Rp 8 triliun menjadi Rp 8.1 triliun.
“Selain itu, peningkatan juga berasal dari belanja langsung yang direncanakan pada APBD Induk dianggarkan hanya sebesar Rp 7 triliun, namun mengalami kenaikan Rp520 miliar menjadi Rp 7.5 triliun,”katanya.
Sementara pada pos belanja pegawai (non gaji) mengalami penurunan sebesar Rp 152 juta dari anggaran semula sebesar Rp 279 miliar menjadi Rp 278 miliar.
“Lalu pada pos belanja langsung dan jasa mengalami kenaikan sebesar Rp 592 miliar dari anggaran semula sebesar Rp 3.2 triliun menjadi Rp 3.7 triliun,”ujarnya.
Ia menjelaskan untuk pos Belanja Modal juga terjadi penurunan sebesar Rp 70 miliar menjadi Rp 3.4 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 3.5 triliun.
Ditambahkannya, untuk dana perimbangan dan pendapatan belanja daerah tersebut, maka posisi defisit APBD tahun anggaran 2017 mengalami perubahan secara agregat minus sebesar Rp 1.5 triliun. (ing/rm)