JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua membangun kesadaran membayar pajak sejak dini dengan melalui sosialisi membayar pajak kepada siswa/i di beberapa sekolah di Kabupaten dan Kota Jayapura. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappenda Provinsi Papua, Gerson Jitmau, SH, MH ketika ditemui di Kantor Bappenda.
“Dalam rangka menunjukan pelayanan pemerintahan, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Papua, dalam hal ini pembayaran pajak maupun retribusi Provinsi Papua sesuai dengan UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah,”ungkapnya.
Selain itu, ujar Gerson Jitmau, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi daerah serta pungutan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Maka tiga hari ini, Bappenda melakukan sosialisasi pajak kendaraan roda dua dan roda empat di beberapa sekolah di Kabupaten dan Kota Jayapura. Kita melihat ada trend positif dimana banyak siswa/i yang memiliki kendaraan roda dua, sehingga penting bagi kami untuk melakukan sosialisasi,”bebernya.
Pihaknya melihat generasi muda harus diberi pemahaman yang baik sehingga mampu membayar pajak, karena bagi yang menggunakan kendaraan wajib untuk membayar pajak, ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kesadaran membayar pajak ini yang kita ingatkan kepada generasi muda dan kita juga berharap kepada masyarakat umum selaku wajib pajak untuk membayar pajak sebelum tanggal jatuh temponya,”beber Jitmau.
Selain membayar ke Samsat, wajib pajak juga dapat membayar melalui atm-atm Bank Papua serta payment point di Mall Jayapura.
”Sosialisasi ini penting bagi mereka, supaya bisa mengetahui dan memahami serta membayar pajak tepat waktu, sehingga ketika sewaktu-sewaktu kami melakukan pemeriksaaan, kendaraan tersebut, aman dan tidak kena tilang,”pungkasnya. (ama/rm)