JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melaporkan hasil kerja kepadanya selaku pimpinan daerah.
“Saya minta kepada pimpinan OPD untuk melaporkan hasil kerja kepada saya. Saya tidak mengetahui apakah mereka tahu nomor handphone saya atau tidak atau mereka yang tidak melaporkan,”ungkapnya saat melantik pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Papua di Gedung Negara, Senin (21/8/2017).
Gubernur Lukas juga mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik yakni Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Drs. Daud Ngabalin, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, Gerson Jitmau, SH, M.Si dan Kepala Biro Otonomi Khusus (Otsus) Setda Provinsi Papua, Aryoko Rumaropen, SP, M.Eng dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sonny Rumfaker, S.Sos, M.Si untuk dapat mengembangkan tugas dengan baik.
“Hari ini, kita sudah melantik 4 pimpinan OPD baru sebelumnya kan mereka pelaksana tugas dan hanya Bappenda yang OPD lama sedangkan 3 OPD baru. Maka dengan dilantiknya keempat pimpinan OPD ini secara kewenangan lebih kuat dari ketika mereka menjabat sebagai pelaksana tugas,”sebutnya.
Pelantikan ini, lanjutnya, merupakan promosi bagi para pejabat tersebut, karena kepangkatan sudah memenuhi syarat untuk menduduki posisi pimpinan OPD.
”Pak Jitmau (Kepala Bappenda) sudah sudah pangkat IVb selama 8 tahun, beliau sudah IVb sejak almarhum Jaap Salosa (mantan Gubernur Papua). Sedangkan Daud Ngabalin sudah IVb selama 4 tahun, kan tidak mungkin bertahan di eselon III mereka sudah harus eselon II,”ujarnya.
Gubernur juga memberi catatan kepada Kepala Bappenda, Gerson Jitmat agar lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua.
“PAD kita kan mencapai Rp 1,3 triliun, bagaimana kita bisa meningkatkan PAD kita tentu dengan mengupayakan potensi pajak yang ada, kita harus kerja keras,”bebernya.
Dirinya mengharapkan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk segera membayar tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 5,3 trilliun.
“Mereka harus bayar jangan sampai berbelit-belit, PTFI sudah cukup banyak makan kekayaan alam di Papua, tetapi mereka tidak membayar sesuai dengan aturan, kita sudah ajukan 22 gugatan kepada mereka, yang kita sudah menang kan PAP yang lain kita masih dalam proses gugatan,”tegasnya. (Ama/rm)