JAYAPURA – Guna meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum maksimal, maka Pemerintah Provinsi Papua akan menetapkan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai contoh dalam peningkatan disiplin baik masuk kantor maupun saat jam pulang kantor.
Hal ini diungkapkan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Ellya Auri, SE, MM dalam arahannya pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur, Senin (21/8/2017).
“Kenapa saya harus sampaikan, karena dalam satu minggu ini sampai akhir bulan Agustus, saya dengan tim akan menentukan lima OPD sebagai sampel dalam rangka peningkatan disiplin masuk kantor dan keluar kantor,”ujarnya.
Dikatakannya, penentuan lima OPD ini berkaitan dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dilaunching bulan Okotober 2017 mendatang.
“Kenapa ini harus dilakukan, karena pada bulan Oktober dan November kita dan KPK akan melaunching TPP,”jelasnya.
Ia mengharapkan kepada OPD agar mengikuti tahapan-tahapan yang akan diberikan oleh tim.
“Tahapan-tahapan yang akan diberikan seperti jam masuk kantor pagi dan pulang kantor jam 3 sore sampai teguran-teguran secara tertulis dari kepala SKPD yang bersangkutan sesuai dengan PP 53 Tahun 2010,”tandasnya. (Ing/rm)