JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menegaskan jika pilkada Gubernur Papua tahun 2018 diikuti oleh 5 pasangan calon maka total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,69 trilliun dari anggaran sebelumnya yang mencapai Rp. 1,200 trilliun.
Demikian diungkapkan Sekretaris KPU Papua, Isak Hindom dalam rapat bersama Desk Pilkada Papua di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Selasa (29/8/2017).
“Hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri dimana untuk anggaran pilkada yang semula Rp 1,200 trilliun dirasionalisasi menjadi Rp 1,69 trilliun,”ungkapnya.
Menurut Isak Hindom bahwa anggaran Rp 1,69 milliar ini diperuntukan bagi lima pasangan calon dan jika berkurang satu pasangan calon maka anggaran berkurang sebesar Rp. 60 milliar. ”Jika ada tiga paslon, atau dua paslon maka anggaran tersebut bisa berkurang,”imbuhnya.
Dirinya menyebutkan bahwa untuk pembiayaan pilkada 2018, pihaknya membiayai pilkada secara keseluruhan, khusus untuk 7 kabupaten yang bersamaan menggelar pilkada juga menjadi perhatian pihaknya.
“Ada sharing dana dalam pilkada serentak tahun 2018, untuk 7 kabupaten tersebut KPU Papua hanya menanggung biaya honor dan perjalan dinas dari kabupaten tersebut ke ibukota provinsi, sedangkan untuk pembiayaan logistik, hingga penyelenggaraan pilkada ditangung oleh KPU setempat,”sebutnya.
Untuk sharing dana ke kabupaten/kota untuk pembiayaan pilkada serentak, menurut Isak, perlu legitimasi hukum melalui SK Gubernur Papua.
”Untuk sharing dana memang kita butuh legitimasi hukum berupa SK Gubernur Papua, sehingga penyaluran dana bisa berjalan dengan baik,”tuturnya.
Isak mengharapkan hal ini juga menjadi perhatian dari kabupaten/kota di Papua.
”Kita harapkan ini menjadi perhatian kabupaten/kota, sehingga pilkada serentak tahun depan bisa berjalan dengan baik,”bebernya.
Dari pembiayaan sebesar Rp 1,69 trilliun, untuk alokasi yang digunakan KPU Papua sebesar Rp 280 milliar lebih dan untuk kabupaten/kota lainnya ditransfer sesuai dengan besaran anggaran yang diajukan oleh kabupaten/kota. (ama/rm)