JAYAPURA – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua, Protasius Lobia mengatakan, tunjangan sertifikasi guru triwulan II tahun 2017 untuk bulan April, Mei dan Juni belum masuk ke kas daerah (kasda).
“Dana itu hingga saat ini belum masuk ke kasda di Bank Papua. Kemungkinan dananya masih di pusat,”ungkapnya ketika dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu transfer dana tersebut dan ketika sudah masuk ke kas daerah maka akan diurus agar dana tersebut ditransfer langsung ke rekening guru.
“Jadi, bukan kita yang lambat dalam mengelola dana ini dan jangan beranggapan jika dulu dana ini di kabupaten prosesnya lancer. Saya pikir tidak seperti itu, ini karena proses transfernya dari pusat yang lambat,”terangnya.
Selain itu, lanjutnya, saat ini sedang terjadi proses pengelolaan SMA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten dan Kota kepada Pemerintah Provinsi. Kecuali di Papua belum dilakukan serah terima.
“Hal-hal inilah yang munkin saja membuat sehingga sedikit lambat transfer dana tersebut dari pusat ke daerah,”imbuhnya.
Salah satu guru penerima dana tersebut menyesalkan lambannya kinerja Dinas Pendidikan, apalagi sudah masuk triwulan III, hingga kini dananya belum dibagikan kepada para guru.
“Sampai sekarang belum cair sementara daerah lain sudah ada yang cair. Kenapa Papua belum,”beber salah seorang guru.
Dana sertifikasi merupakan reward guru yang bersertifikasi yang sudah melengkapi jam belajarnya. Guru sertifikasi akan menerima tunjangan yang disalurkan setiap tiga bulan. (lam/rm)