JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Papua untuk dapat melakukan pendataan terhadap orang asli Papua (OAP).

Hal ini diungkapkan, Sekda Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP, M.KP kepada wartawan usai peresmian Gedung Kantor BPS Papua, Senin (18/9/2017).

“Sejak adanya UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus sampai saat ini kita belum mengetahui dengan pasti berapa jumlah orang asli Papua,”tegasnya.

Bahkan, lanjut Sekda Hery Dosinaen, sejak bergulirnya UU Otsus telah terjadi peningkatan jumlah penduduk yang sangat signitifikan pada beberapa kabupaten baik wilayah pegunungan maupun pantai.

“Adanya penambahan penduduk yang signitifikan atas dasar kepentingan politik local. Hal inilah yang merupakan tantangan bagi kita semua,”jelasnya.

Dikatakannya, untuk melakukan pendataan terhadap keberadaan orang asli Papua, beberapa waktu Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH telah melakukan koordinasi dengan BPS Papua. Agar melakukan beberapa langkah untuk pendataan orang asli Papua, namun sampai saat ini beberapa kabupaten telah melakukan pendataan orang asli Papua.

“Ini belum selesai. Kita berharap ini semakin konkrit untuk menghimpun dan mendata secara valid orang asli Papua di gunung maupun pantai, sehingga dengan adanya undang-udang Otsus dapat berjalan bersama-sama dan tentunya memperhatikan hak dan martabat orang asli Papua menjadi jelas dan tegas,”bebernya.

Selain itu, Pemprov Papua berharap BPS Papua dapat menampilkan data yang valid agar dapat menjadi refrensi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.

“Kami berharap BPS dapat menjalankan tugas dengan baik serta menampilkan data dengan valid untuk semua stakeholder termasuk pemerintah daerah yang tentunya menjadi refrensi pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut,”ungkapnya.

Dijelaskannya, ketersedian data yang valid sangat bermanfaat sebab tuntutan dan permintaan akan data semakin bertamba, namun demikian kualitas data yang dihasilkan juga harus terus dijaga.

“Karena akan menjadi sia-sia jika semua kegiatan terselesaikan namun tidak dibarengi dengan hasil data yang akurat dan terpercaya untuk semua pengguna data,”imbuhnya.

Sekedar diketahui, saat ini BPS tengah melaksanakan kegiatan besar yaitu Sensus Ekonomi 2016 lanjutan Pendataan UMK dan UMB. Dimana kegiatan ini selaras dengan Nawacita pemerintah yang ke-6 yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya serta Nawacita ke-7 yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

“Hal ini sebagai upaya mencerdaskan bangsa melalui data. Saya minta keseriusan BPS dalam mengoptimalkan peran masing-masing. Buka ruang sharing dengan para pengguna data baik dari kalangan awam maupun kalangan melek data dengan penjelasan yang lugas sehingga tidak ada salah interpretasi dalam memahami data yang kita hasilkan,”pungkasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY