JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan dua Pelaksana Tugas (Plt) pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua.

Sekretaris Daerah Papua, TEA. Herry Dosinaen, S.IP, M.KP mengungkapkan, penunjukan dua pelaksana tugas kepala dinas tersebut telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lukas Enembe.

“Hari ini (kemarin) Gubernur akan menandatangani penunjukan SK penempatan dua Plt tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penunjukan dua pelaksana tugas tersebut guna memaksimalkan kinerja tugas pokok dan fungsi kedua instansi tersebut. Karena Kepala Dinas ESDM Papua, Ir. Bangun Manurung, M.Plan sudah dapat melaksanakan tugasnya sebagai kepala Dinas karena dalam keadaan sakit.

“Kadis ESDM memerlukan waktu penyembuhan yang lama. Sedangkan jabatan Kepala Satpol PP sebelumnya memasuki masa purna tugas,” terangnya.

Hal ini yang menjadi alasan penempatan dua pejabat Eselon II sebagai Pelaksana Tugas diharapkan seluruh proses administrasi di dua SKPD itu akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Setelah menunjuk dua Plt, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Kemendagri guna meminta persetujuan pelaksanaan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan di dua instansi itu,” katanya lagi.

Sebab, kata Hery Dosinaen penunjukan Pelaksana Tugas bertujuan agar supaya tugas kedinasan maupun administrasinya bisa berjalan maksimal. Kasus ini kan serupa dengan kejadian tiga tahun lalu, dimana Kepala Dinas Kesehatan meninggal dunia.

“Sehingga atas perintah Gubernur, Asisten Bidang Umum ditunjuk melaksanakan proses keuangan di instansi itu,” tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY