JAYAPURA-Gelontoran dana desa (dandes) dari pemerintah pusat yang turun langsung ke kampung-kampung termasuk 5000 lebih kampung di Papua dinilai sangat menjanjikan tetapi mengecewakan akibat pengawalan dari pemerintah daerah yang kurang baik.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua, Donatus Mote,SE.MM, ketika ditemui di Jayapura, Jumat kemarin.“Program pembangunan dengan pola pemberdayaan masyarakat telah dimulai sejak diluncurkannya program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri tahun 2007,”ungkapnya.

Dimana, lanjut Donatus, program dengan dana yang relatif kecil untuk setiap kampung atau desa namun sangat berhasil karena sebelum dana diluncurkan oleh pemerintah telah disusun dan disosialisasikan terlebih dahulu dan telah dibagi kewenangan antara kewenangan pusat, kewenangan provinsi, kewenangan kabupaten/kota, serta kewengan pelaku program di tingkat distrik dan kampung.

“Sehingga program PNPM Mandiri saat mendarat di kampung-kampung kurang lebih 10 tahun dengan hasil pembangunan yang membanggakan,”lanjutnya.

Sebaliknya, kata Donatus, dana desa telah diluncurkan sejak pada tahun 2015 namun sosialisasi kepada aparatur pemerintah kampung sebagai kuasa pengguna anggaran dana desa tidak dilakukan terlebih dahulu akibatnya dana desa tahun 2015 tidak mendarat di kampung sesuai harapan pemerintah.

“Agar dana desa tahun 2016 dan seterusnya dapat digunakan dengan baik dan dapat membawa perubahan menuju masyarakat mandiri dan sejahtera sesuai tujuan dibentuknya undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa maka pemerintah telah melakukan sosialisasi tentang pengelolaan dan penggunaan dana desa yang benar kepada para bupati/wali kota hingga kepala kampung,”katanya.(yan/jg)

LEAVE A REPLY