JAYAPURA-Pendaftaran formasi CPNS yang tertunda pada tahun 2014 yang lalu di Provinsi Papua hingga kini belum dapat dilaksanakan. Hal itu terkait belum adanya rincian formasi dari Kabupaten kepada Badan Kepegawaian Daerah Papua. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua Nicolaus Wenda kepada wartawan disela-sela apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (9/10).
Menurutnya, perbaikan usulan kebutuhan pengajuan kuota, telah disampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Jakarta. Namun, diminta untuk dibuat secara terperinci. Misalnya bidang pendidikan maupun kesehatan itu kebutuhannya berapa banyak.“Kami harap pemerintah kabupaten/kota segera laporkan formasi CPSN sesuai kebutuhannya,”ujarnya.
Nicolaus Wenda juga mengatakan, dengan pembukaan lowongan CPNS tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tak mudah percaya dengan tawaran sejumlah pihak maupun calo yang menjanjikan kelulusan.Sebab untuk masuk masuk diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil, masyarakat wajib mengikuti seluruh tahapan, persyaratan maupun prosedur yang berlaku.
“Saya menghimbau kepada masyarakat supaya jangan percaya dengan orang tertentu yang mengambil kesempatan untuk menawarkan kelulusan dalam formasi penerimaan CPNS,”imbaunya.
Sementara itu, menurut informasi dari Kemen PAN dan RB, Penerimaan CPNS untuk provinsi Papua dan Papua bukanlah pencabutan moratorium tetapi formasi yang tertunda pada tahun 2014 yang lalu. Sedangkan Kalimantan Utara karena merupakan Daerah otonomi Baru (DOB).
Formasi CPNS tahun ini meliputi 3 bidang yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga infrastruktur pendukung. Setiap bidang yang diterima dibagi berdasarkan presentase yakni 35 persen guru, 35 persen tenaga kesehatan dan 30 persen tenaga infrastruktur.
Kuota formasi untuk masing-masing provinsi berbeda-beda. Untuk Provinsi Kalimantan Utara sendiri sebanyak 500 formasi, Provinsi Papua 173 formasi dan Provinsi Papua Barat sebanyak 231 formasi. Masing-masing formasi ini akan dibagi dalam 3 bidang berdasarkan persentase dan kebutuhannya.(lam/jg)