JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda, mengungkapkan pengalihan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Pemprov Papua dipastikan berjalan dengan dengan baik pada tahun 2018.Tak hanya itu, pengalihan ini dipastikan tidak mengganggu postur APBD induk Papua tahun 2018.

“Jadi memang untuk pengalihan SMA/SMK ini sudah bisa dilakukan pada tahun 2018, kan kita sudah persiapkan sejak tahun 2015 lalu, saat ini tengah dalam proses finalisasi termasuk guru-gurunya,”ungkapnya ketika ditemui di Kantor Gubernur Papua, Kamis (12/10).

Dikatakan, pengalihan ini sejatinya merujuk pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana pemerintah daerah bertangungjawab terhadap pendidikan setingkat SD/SMP, sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK.“Terkait dengan pembayaran gaji dan sebagainya ini menjadi tanggungjawab provinsi, begitu juga dengan PNS dari kabupaten/kota khususnya guru juga menjadi pegawai provinsi,”katanya.

Mengenai pengawasan, pria berkacamata ini menyebutkan bahwa pemerintah provinsi tentu berharap pemerintah kabupaten/kota juga tetap mengawasi untuk pelaksanaan pendidikan di SMA/SMK di daerah masing-masing.“Pengawasan kan tetap berjalan, tetapi kita harapkan kabupaten/kota juga membantu mengawasi karena kita tidak intens dalam mengawasi hal ini dengan baik,”sebutnya.

Menurutnya Pemprov Papua melalui Dinas Pendidikan sudah berkomitmen agar pengalihan SMA/SMK ini bisa berjalan dengan baik.“Pengalihan ini memang harus direalisasikan sehingga kita upayakan untuk segera terwujud,”pungkasnya.(ama/jg)

LEAVE A REPLY