JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua meminta agar instansi kependudukan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Yakni dengan melakukan pembinaan, supervisi dan verifikasi secara berjenjang.

“Diantaranya dengan mengevaluasi kinerja bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, apakah sudah mampu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,”kata Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Politik dan Kesatuan Bangsa, Simeon Itlay, disela-sela kegiatan temu teknis kebijakan kependudukan se Papua, di Jayapura, Jumat (13/10/2017).

Dilain pihak melakukan bimbingan dan fasilitasi kepada masyarakat agar pelayanan administrasi kependudukan serta pencatatan sipil kepada masyarakat, bisa terlaksana secara tepat wakt dan tepat sasaran.“Sehingga masyarakat sudah bisa merasakan bahwa berurusan dengan instansi kependudukan dan pencatatan sipil tidak lah sulit seperti yang dibayangkan banyak pihak. Kemudian tak berbelit-belit, tetapi sebaliknya, cepat dan nyaman,”ucapnya.

Untuk itu, instansi kependudukan di kabupaten dan kota se – Papua, diminta memaksimalkan pembuatan akta kelahiran anak usia 0 – 18 tahun dengan target 85 persen di akhir 2017 ini.“Saya minta ini menjadi perhatian serius semua instansi kependudukan yang ada di Bumi Cenderawasih. Hal ini juga untuk mendukung program pemerintah pusat, termasuk dalam hal pendataan penduduk maupun pelaksanaan Pilkada,”terang.

Ditambahkan, untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih profesional, dinamis dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar minimal menuju pelayanan prima, maka diharapkan instansi kependudukan melakukan penyesuaian maupun perbaikan yang pro kepada masyarakat.

Sehingga melalui upaya tersebut diharapkan memacu aparat lebih serius dan profesional, guna mewujudkan administrasi kependudukan maupun pencatatan sipil.“Sehingga melalui kegiatan temu teknis ini, diharapkan menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal jajaran kependudukan dan pencatatan sipil, guna menyamakan persepsi mengenai peran maupun strategi dalam peningkatan cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,”tambahnya.(ing/jg)

LEAVE A REPLY