JAYAPURA – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Prof. DR. Zudah Arif Fakruloh, SH, MH menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Se-Papua agar lebih aktif dalam melakukan perekaman.

Hal itu disampaikannya mengingat program perekaman e-KTP dan program Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional telah mulai dilaksanakan tahun 2011 lalu hingga kini cakupan perekaman di Papua baru mencapai 28,89 persen.

“Saya instruksikan semua Kadis Dukcapil Se-Papua lebih aktif dan harus ada jemput bola, datangi distrik-distrik, kampung-kampung, gereja, sekolah dan masjid untuk melakukan perekaman,” kata Zudah Arif Fakruloh.

Dijelaskannya, agar program perekaman e-KTP dapat tercapai sesuai target seperti dengan mengumpulkan masyarakat di desa, kumpulkan masyarakat di kecamatan, petugasnya silahkan yang mendatangi masyarakatnya.

“Diupayakan juga hari Sabtu atau Minggu kantornya buka, karena banyak masyarakat yang libur di hari sabtu akan mendapatkan pelayanan,” terangnya.

Ia juga meminta Kadis Dukcapil Se-Papua agar fokus pada tiga bulan terakhir ini untuk terus melakukan aktvitas secara untensitif, sebab ada dua kendala yang dihadapi dalam perekaman pertama masyarakat enggan melakukan perekaman dan kedua aparatur Dukcapil harus lebih intensif turun ke lapangan.

“Masyarakat enggan datang melakukan perekaman mungkin karena sedang berada di sawa atau laut, sehingga kita tidak mungkinan memaksakan masyarakat yang datang tetapi harus jemput bola,” katanya lagi.

Ditanya apakah akan menghambat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta tujuh Pilkada Kabupaten yang dilaksanakan tahun 2018 mendatang, Zudah Arif Fakruloh mengaku, masih minimnya perekaman e-KTP tersebut bukan menjadi hambatan.

“Sebab data base kependudukan kita sudah mulai rapi, prinsipnya adalah gunakan database kita yang sudah mulai rapi, bila ada penduduk yang belum terdata segera lakukan pendataan, bila ada pendudukan yanh belum melakukan perekaman segera lakukan perekaman,” tandasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk mengaku, pihaknya berupaya mendorong agar kabupaten dan kota giat melakukan perekaman e-KTP.

“Intinya masyarakat ada di kabupaten jadi, ini kita dorong supaya masalah yang dihadapi di daerah dapat dibahas,” ucapnya.
Dijelaskannya, masih minimnya perekaman di Papua disebabkan berbagai faktor seperti tingkat kesulitan atau kondisi geografis, kesadaran masyarakat dan adanya isu daerah.

“Semua sudah menyampaikan bahwa tingkat kesulitannya itu berada pada kesadaran masyarakat, karena adanya isu daerah,” tandasnya. (Ing/rm)

LEAVE A REPLY