JAYAPURA-Menjelang akhir tahun, Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP.MH, mengumpulkan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2017.
Usai pertemuan, Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP.MH kepada wartawan mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dirinya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proram pembangunan.“Intinya persentase pekerjaan, dimana saat ini realisasi daya serap sudah mencapai 47 persen. Mudah-mudahan dua bulan efektif berjalan bisa mencapai 70 atau 80 persen,”terangnya.
Gubernur menilai salah satu penyebab rendahnya daya serap adalah pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, sebab harus ada penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.“Ini salah satu faktor yang mempengaruhi, sebab harus ada penyesuaian dulu baru melantik kepala OPD yang baru,”jelasnya.
Selain itu, kata Gubernur e-government untuk pertama kali diterapkan di Papua, ini juga salah satu menghambat daya serap. Namun Gubernur berharap pada akhir tahun anggaran, daya serap dapat mencapai 70-80 persen. Hal ini sangat penting, sebab bulan November APBD induk 2018 sudah harus ditetapkan.
“Intinya semua SKPD kita sepakat pengesahan APBD induk bulan November ini, sehingga tahun depan SKPD harus duduk bicara mengenai sistem lelang terutama di ULP dan Pojka, karena Pokja ini juga mereka secara independen melakukan kegiatan,”tegasnya.
“Kita sepakat untuk mempercepat daya serap tetapi tidak bisa dipaksakan, karena dari realisasi pekerjaan juga, tentu kita bayar sesuai dengan fisik yang dikerjakan,” sambungnya lagi.
Lanjut Gubernur, saat ini seluruh proses tender dan lelang, harus melalui Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua.“Jadi memang untuk lelang dan tender ini melalui ULP (Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa,red), dan pokja-pokja di ULP ini bekerja secara independen, dan untuk memaksimalkan kerja program, mulai tahun depan untuk masing-masing Pokja akan diisi oleh masing-masing staf dari setiap OPD, sehingga orang yang kita taruh disitu, itu memahami proses kerja pelelangan,”lanjutnya.
“Kita mempercepat daya serap, dimana kita membayar sesuai dengan realisasi fisik pekerjaan, kita tidak membayar tanpa ada realisasi fisik dari pekerjaan,”tambahnya,mengakhiri.(ing/jg)