JAYAPURA-Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Papua turun 0,04 persen dengan indeks NTP 93,71. Penurunan disebabkan karena adanya perubahan indeks harga diterima petani lebih kecil dari indeks dibayar.
Hal ini diungkapkan Kepala BPS Provinsi Papua, Simon Sapari dalam rilisnya bulanannya di kantor BPS Papua, Rabu (1/11/2017) kemarin.“Berdasarkan pemantauan harga pedesaan dibeberapa daerah di Papua, penurunan indeks NTP disebabkan oleh perubahan harga diterima petani sebesar 0,37 persen lebih kecil dari perubahan indeks harga dibayar petani yang juga mengalami penurunan angka indkesi sebesar 0,33 persen,”ungkapnya.
Dijelaskannya, selama bulan Oktober 2017 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Dimana subsector mengalami penurunan angka indeks yaitu subsector tanaman pangan naik 0,76 persen, hortikultura turun 1,22 persen, subsector tanaman pangan perkebunan rakyat naik 0,40 persen, subsector peternakan turun 0,14 persen dan subsector perikanan naik 0,27 persen.
“Sementara harga komoditas yang dihasilkan petani ditunjukkan oleh indeks yang diterima petani pada Oktober, Papua sebesar 119, 74 atau turun 0,37 persen dibanding September 2017,”terangnya.
Secara nasional, 11 provinsi mengalami inflasi perdesaan dan 22 provinsi lainnya terjadi deflasi pedesaan inflasi pedesaan tertinggi terjadi di Banten sebesar 0,96 persen sedangkan deflasi pedesaan terbesar terjadi di Gorontalo sebesar -1,80 persen.
“Sementara nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) di Papua Oktober 2017 tercatat turun sebesar -0,24 persen,” tambahnya.(ing/jg)