JAYAPURA– Aksi penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mile 69, Distrik Tembagapura kembali terjadi dan menewaskan anggota Brimob Polda Papua, Brigadir Polisi Firman pada, Rabu (15/11/2017) dinihari.
Ketua DPR Papua Yunus Wonda menyesalkan kejadian ini. Menurutnya, tindakan penembahkan yang dilakukan oleh kelompok KKB ini tidak akan menyelesaikan masalah.”Kita mengutuk aksi seperti itu, penembakan seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan terus menambah masalah baru,”tegas Ketua DPR Papua Yunus Wonda kepada wartawan di Jayapura, Rabu (15/11/2017).
Menurutnya, persoalan yang terjadi diatas Tanah Papua tidak bisa diselesaikan dengan aksi penembakan, masih ada ruang lain untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Oleh sebab itu, kami imbau kepada kelompok bersebrangan untuk menghentikan aksi-aksi penembahkan. Sebab, hanya Tuhan yang punya hak untuk menambil nyawa seseorang.
“Selalu saya suarakan bahwa menghilangkan nyawa orang itu milik Tuhan. Penembakan dan membunuh orang itu cara-cara yang tidak bermartabat, kita bicara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi adanya penembakan ini merupakan tindakan yang melanggar HAM. Ini pelanggaran HAM, hak hidup mereka sudah dirampas dengan cara yang kejam, yaitu
ditembak,”kata Yunus Wonda.
Ketua DPR Papua juga menyampaikan duka cita mendalam bagi korban. “Kita juga menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya dan saya harap pihak gereja maupun tokoh adat bisa membantu pemerintah menyelesaikan masalah yang terjadi di Kabupaten Mimika,”kata Yunus.
Terkait masalah penyanderaan warga sipil di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Yunus mengaku, Pemerintah setempat bersama tokoh agama harus segera malukan komunikasi persuasif melalui negosiasi sehingga tak menimbulkan konflik dan korban.
Selain itu, saudara-saudara yang bersebarangan juga harus memahami masalah yang terjadi, karena dengan aksi kekerasan seperti penembahkan tidak akan menyelesaiakn persoalan. “Kami imbau kepada kelompok yang bersebrangan untuk membebaskan warga sipil, bagaimanapun juga rakyat jangan dijadikan sebagai korban,”tutupnya.
Diketahui, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menembak dua personel Brimob, Brigadir Firman dan Bripka Yongky Rumte, ketika sedang melakukan patroli di Mile 69, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua. Kejadian ini merenggut nyawa Brigadir Firman.
“Berawal dari kejadian penembakan, Selasa (14/11), terhadap kendaraan patroli zona Tembagapura di Mile 69 yang mengakibatkan salah satu karyawan atas nama Raden Totok Sahadewo mengalami luka tembak di bagian paha kanan,”kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanti dalam rilisnya, Rabu (15/11/2017).
Karena adanya teror tembakan dan seorang sipil terluka, Satgas Terpadu Brimob Detasemen B Polda Papua kemudian mengadakan patroli sekaligus penyelidikan subuh hari. “Sekira pukul 03.50 WIT, terjadi penembakan yang mengakibatkan Brigadir Firman luka di bagian punggung dan meninggal dunia. Bripka Yongky Rumte luka tembak pada punggung,” ujar Rikwanto.(lam/jg)