##Gubernur Enembe : MRP Dapat Melindungi Penduduk Asli Papua##

JAYAPURA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo mengharapkan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2017-2022 agar tidak berperan sebagai lembaga politik, karena kehadiran MRP sejatinya merupakan “marwah” dari implementasi UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus).

Hal ini ditegaskan oleh Mendagri saat mengambil sumpah jabatan dan melantik sebanyak 51 anggota MRP periode 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Senin (20/11/2017).

“Saya minta agar MRP jangan berperan sebagai lembagap politik, karena lembaga ini berdiri bernafaskan UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat Papua harus menjadi perhatian bapak dan ibu yang dilantik,”ungkapnya.

Menteri Tjahjo mengharapkan 51 anggota MRP yang terdiri dari 17 orang  perwakilan adat, 17 orang perwakilan perempuan dan 17 orang perwakilan agama ini agar menjaga lembaga kultural ini dengan baik dan tidak berpolitik.

“Harus jaga identitas dan jati diri sebagai lembaga kultural,”tuturnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengingatkan MRP untuk fokus pada program kegiatan dan kepentingan adat, agama, perempuan serta mampu memberi solusi berdasarkan kewenangannya.

Dilain pihak, konsisten dan berkomitmen menjaga kewibawaan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pusat, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dengan begitu, saya yakin anggota MRP akan bisa jalankan tugas dengan baik jika dalam tugas kedepan memegang teguh fungsi dan peranannya,”bebernya.

Pada kesempatan itu, Mendagri menguraikan beberapa tugas MRP yang paling prinsip disamping memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap keaslian orang asli Papua, pada Pilgub 2018 mendatang.

MRP, ujar Mendagri, diharapkan memberi persetujuan terhadap rancangan Perdasus Perdasus yang diajukan Gubernur kepada DPRP. Kemudian, memberi saran dan pertimbangan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga, guna perlindungan hak orang asli Papua.

“MRP diharapkan untuk menyalurkan aspirasi dan harkat orang asli Papua dan fasilitasi penyelesaiannya dengan musyawarah mufakat. Serta pertimbangan kepada DPRP, Gubernur, DPRD kabupaten kota terhadap perlindungan orang asli Papua,”bebernya.

Selain itu, Tjahjo juga berharap agar prinsip  pelaksanaan tugas MRP adalah penghormatan terhadap adat dan budaya. Kemudian pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama di Papua.

“Saya kira sejumlah poin ini harus jadi perhatian dari Anggota MRP yang baru saja dilantik,” katanya lagi.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP,MH mengharapkan supaya MRP dapat melindungi penduduk asli Papua secara maksimal dan menjadi penggerak otonomi khusus dalam rangka memantapkan dan memperkokoh integritas wilayah Papua didalam NKRI.

Sehingga untuk memaksimalkan tugasnya, MRP diminta segera melengkapi alat kelengkapan teknis, sehingga bisa melakukan salah satu proses tahapan Pilkada Gubernur 2018. Apalagi, tahapan Pilgub Papua sudah diluncurkan

“MRP ini kita lantik karena berperan dalam proses pilkada serentak tahun 2018, dimana lembaga ini berkewajiban untuk memberikan pertimbangan terhadap keaslian orang asli Papua kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,”tuturnya.

Dari pantauan, mantan anggota MRP periode 2012-2017 beberapa kembali terpilih dan dilantik seperti Thimotius Murib, Pdt. Samuel Waromi, Robert Wanggai.

Sementara untuk anggota baru diantaranya Dr. H. Tonny Wanggai, Dorince Mehue hingga mantan Ketua KPU Papua, Benny Sweny. (ama/rm)

 

LEAVE A REPLY