*Ruben Magai : Tugas Berat Menanti MRP*
JAYAPURA – Ketua Komisi I DPRP bidang Pemeirntahan, Politik, Hukum dan HAM, Ruben Magai memberikan apresiasi atas dilantiknya 51 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung Sasana Krida Dok II Jayapura pada Senin (20/11/2017).
Apalagi, kata Ruben Magai, hampir 1 tahun terjadi kevakuman atau kekosongan anggota dalam lembaga kultur rakyat Papua ini.
“Hari ini, MRP sudah dilantik, maka kinerja pemerintahan akan semakin lengkap, karena MRP itu merupakan bagian dari lembaga negara, sehingga mereka harus segera melakukan pelayanan,” kata Ruben Magai kepada wartawan.
Namun, kata Ruben Magai menjelaskan, pihaknya berharap dengan dilantiknya anggota MRP ini dengan waktu tidak terlalu lama, yakni pada Desember 2017, harus segera melakukan tatap muka dengan Komisi I DPRP untuk membahas persiapan dalam menghadapi Pilgub Papua tahun 2018.
Bahkan, lanjut Ruben Magai, pihaknya juga akan melakukan rapat dengar pendapat dengan MRP untuk mempersiapkan segala sesuatu menyangkut Pilgub Papua tahun 2018.
Untuk itu, DPRP tentu akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilgub 2018, karena tugasnya dari pengumuman, pendaftaran calon gubernur, sampai dengan visi misi ada di DPR Papua.
“Setelah itu, dari Pansus Pilgub menyerahkan ke MRP untuk diberikan pertimbangan terhadap keaslian Orang Asli Papua terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Papua, sesuai UU Otsus,” jelasnya.
Namun, ia juga berharap agar MRP segera memilih unsur pimpinan untuk melaksanakan tugas-tugas MRP, termasuk ketua-ketua pokja.
Ruben Magai menambahkan, selain tugas berat menanti MRP menghadapi Pilgub Papua tahun 2018, juga banyak peraturan daerah khusus (Perdasus) untuk memproteksi OAP yang belum terbentuk.
“Memang sudah jalan, tapi 1 tahun lebih MRP kosong, sehingga yang belum kita koordinasikan dan belum diberikan pertimbangan dan persetujuan, nanti kita koordinasikan dengan mereka,” paparnya. (ara/rm)