JAYAPURA – Guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat yang berbatasan langsung antara Papua dan Papua New New Guinea (PNG), maka Pemerintah Provinsi Papua yang diwakilkan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM menandatangani kerjasama provinsi bersaudara dengan PNG, Kamis (23/11/2017) di Skouw, Kota Jayapura.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan disela-sela pembukaan Border Trade Fair. Dimana penandatanganan kerjasama tersebut sepakat mendorong hubungan kemitraan yang baik antar kedua belah pihak.
Termasuk mengakui pentingnya prinsip kesetaraan yang saling menguntung antara dua pihak tersebut.
Diharapkan, penandataganan tersebut juga bersepakat untuk membentuk kerjasama yang formal sesuai dengan hukum dan peraturan berlaku dalam bidang perdagangan, perhubungan, pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya.
Penandatangan kerjasama tersebut dapat membuka kesempatan yang lebih luas di berbagai bidang, sehingga dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Wagub Klemen Tinal berharap dengan adanya kerjasama ini dapat terbuka arus perdagangan baik melalui jalur darat, laut maupun udara.
“Dengan harapan agar supaya rencana perdagangan yang telah dibicarakan beberapa tahun terakhir, bisa segera direalisasi dan tak hanya menjadi wacana belaka,” terangnya.
Ia pun berharap kerjasama ini terus berlanjut dan dapat membuka arus perdagangan bersama dengan negara tetangga di PNG.
“Kita berharap kedepannya kerjasama kedua belahpihak dapat berlanjut kedepan,” terangnya.
Senada disampaikan Gubernur Provinsi Morobe PNG, Ginson Saonu. Ia pun menyambut baik serta mengapresiasi penandatangan kerja sama itu.
Sebab menurutnya, penandatanganan ini bakal menjadi pintu masuk kerja sama di berbagai bidang, sehingga diyakini dapat meningkatkan ekonomi kedua belah pihak serta mampu membangun hubungan yang lebih baik dengan Provinsi Papua.
“Kita harap nanti dari penandatanganan ini ada kerjasama yang lebih intens. Tentu dengan harapan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat kami di Morobe,” pungkasnya. (ing/ama/rm)