JAYAPURA – Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP, MKP mengungkapkan bahwa saat ini daya serap anggaran SKPD dalam lingkup Pemprov Papua menjelang akhir tahun 2017 sudah mencapai 65 persen.

“Saya yakin dan percaya SKPD yang melakukan kegiatan yang besar dan tentunya pembiayaan yang besar disana. Tetapi kita tetap ikut aturan kalau memang kegiatan itu tidak sejalan dengan kondisi fisik real. Maka pencairan dana pun harus disesuaikan dengan kondisi real fisik progress pembangunan itu atau pelaksanaan kegiatan yang dimaksud. Tetapi tetap kita ikuti aturan yang berlaku,”jelasnya.

Disinggung terkait adanya dugaan temuan dokumen palsu. Sebagai Sekda dirinya mengakui belum mengetahui persis terkait hal ini. Akan tetapi menurutnya Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH telah menugaskan Biro Layanan Pengadaan agar bekerja profesional.

“Belum ada laporan mengenai itu, tapi yang jelas saya optimis penyerapan anggaran akan mencapai target yang diharapkan,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun. Dirinya yakin sampai akhir tahun daya serap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan mencapai target.

Sebab, lanjutnya, daya serap SKPD dipengaruhi proses lelang yang sementara sedang berjalan di Biro Pangadaan Barang dan Jasa.

“Saya yakin sampai akhir tahun anggaran target daya serap Pemprov Papua akan tercapai, kalau nanti ada sisa, tidak akan banyak,” pungkasnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY