JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengusulkan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 sebesar Rp 14,61 triliun dimana untuk rencana pendapatan pada RAPBD tahun 2018 sebesar Rp 14,36 triliun yang untuk masing-masing bersumber dari pendapatan daerah sebesar Rp 1,008 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp 5, 14 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 7,98 triliun.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH mengungkapkan bahwa untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 sebesar Rp 14,61 triliun.
”Penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2018 dilakukan dengan pendekatan “money follow priority” atau anggaran yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas yang bersifat penting dan mendesak, sehingga anggaran tahun 2018 ini benar-benar fokus pada pencapaian sasaran yang telah ditargetkan,”ungkap Gubernur Lukas Enembe pada pidato penjelasan Peraturan Daerah Provinsi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Non APBD Pada Sidang Paripurna DPRP di ruang sidang DPRP.
Dikatakan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2018, telah berpedoman pada RKPD Provinsi Papua tahun 2018 yang telah disusun dengan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spesial serta menggunakan evaluasi hasil RKPD tahun 2014-2016 dan target tahun 2017 sehingga alokasi anggaran 2018 diarahkan untuk menyelesaikan target RPJMD tahun 2018.
Menurut Gubernur, pihaknya memberi perhatian penting terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan ekonomi berbasis komoditas unggulan dan pengembangan kawasan strategis, pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
“Kita mendorong pengembangan kawasan khusus berbasis perkampungan, percepatan kesiapan pelaksanaan PON XX tahun 2020 dan reformasi birokrasi serta pengendalian pemanfaatan ruang,” imbuhnya.
Lanjut Gubernur, dari alokasi anggaran tersebut belanja tidak langsung mendominasi rencana belanja daerah sebesar 62,15 persen dari keseluruhan alokasi belanja daerah tahun 2018.
”Komponen belanja tidak langsung sebesar 80 persen dana Otsus setara 2 persen DAU nasional, dana Prospek, dana KPS, dana tambahan percepatan pembangunan infrastruktur, Gerbangmas Hasrat Papua, dan dana bagi hasil pajak serta dukungan ke KPU,” katanya.
Untuk belanja langsung, mengalami penurunan dari sebesar Rp 7,55 triliun pada APBD tahun 2017 menjadi sebesar Rp 5,53 triliun pada APBD tahun 2018.
“Belanja pegawai mengalami penurunan sebesar 31 persen dimana turun dari Rp 274 milliar pada APBD tahun 2017 menjadi Rp 188 milliar pada tahun 2018, sementara belanja barang dan jasa menurun dari APBD Rp. 3,82 triliun pada APBD tahun 2017 menjadi 2,42 triliun pada APBD tahun 2018, untuk belanja modal turun dari Rp. 3,45 triliun menjadi Rp.2,23 triliun,” bebernya.
Sementara, untuk perimbangan pendapatan dan belanja daerah akan mengalami defisit sebesar Rp. 243 milliar, diakibatkan tuntutan kebutuhan belanja daerah tahun 2018, defisit selanjutnya akan ditutup melaluiq penerimaan pembiayaan pada pos sisa lebih perhitungan anggaran sebelum tahun angggaran (SILPA) sebesar Rp 293 milliar dan untuk membiayai penyertaan modal Pemprov Papua ke Bank Papua sebesar Rp 50,5 milliar.
Tak hanya itu, Lanjut Lukas, dalam sidang paripurna kali ini pihaknya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang kepegawaian daerah yang menrupakan perintah dari UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua pada pasal 27 dimana mengamanatkan bahwa sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.
“Selanjutnya diusulkan pula Rancanngan Perdasi tentang perseroan terbatas divestasi mandiri yang akan mengelola divestasi saham dari PTFI dimana Provinsi mendapat 3 persen dan Pemerintah Kabupaten Mimika mendapat 7 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRP, Dr. Yunus Wonda, SH, MH meminta kepada Pemprov Papua untuk menseriusi RAPBD tahun 2018 yang telah diusulkan.
Ditambahkannya, bahwa program-program yang telah dimasukan dalam RAPBD tahun 2018 diharapkan konsisten untuk dilaksanakan mengingat program dan kegiatan tersebut merupakan tangung jawab dari pemerintah terutama dalam upaya untuk mensejahterakan masyarakat. (ama//ara/rm)