JAYAPURA – Setelah melalui berbagai proses yang sangat panjang, akhirnya 14 orang anggota DPR Papua lewat jalur 14 kursi resmi dilantik oleh Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH pada Rabu (13/12/2017) dalam rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji di ruang rapat DPR Papua.

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, dinamika pro kontra 14 kursi membuat semua pihak semakin kuat dan terus berjuangan untuk menjawab satu persatu isi UU Otsus, meski sering harus berhadapan dengan dinamika yang berkembang.

“Kita semua harus meyakini, semua isi UU No 21 tahun 2001, suka tidak suka, senang tidak senang harus ada kebersamaan Otsus, siapa yang akan melaksanakan Otsus. Kita sebagai anak negeri yang harus menjawab,” terang  Yunus Wonda.

Bahkan, kata Yunus Wonda, lebih baik anak negeri ini yang menghancurkan negeri ini daripada orang lain karena kita sebagai anak negeri, mereka sudah tahu darimana mereka harus memulai membangun negeri ini.

“Atas nama pimpinan dewan, semua anggota dewan dan rakyat Papua mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur atas komitmen yang tinggi dan keberanian mendorong pelantikan 14 kursi,” tegasnya.

Selain itu, Yunus juga mengapresiasi anggota DPR Papua dari berbagai fraksi yang berada dalam pansus 14 kursi sehingga dapat menyelesaikan tahapan ini.

“Kami juga berterimakasih kepada Kesbangpol Provinsi Papua hingga kabupaten dan kota yang melaksanakan seleksi. Kami juga berterimakasih kepada Pansel provinsi, kabupaten dan kota, serta aparat keamanan juga rakyat Papua yang mendukung ini. Begitu juga kepada menteri dalam negeri yang tidak putus-putusnya membantu kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH dalam sambutannya mengatakan, tanggung jawab yang diemban anggota 14 kursi yang dilantik sebagai anggota DPR Papua sungguh berat.

Untuk itu, Gubernur Papua menerangkan bahwa akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan masyarakat dan Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu, bekerjalah dengan penuh kesungguhan, penuh pengabdian, dan penuh tanggungjawab.

Gubernur Lukas Enembe kembali mengingatkan bahwa, setiap saat anggota DPR Papua diawasi oleh masyarakat dan Tuhan, sehingga kesampingkan terlebih dahulu kepentingan pribadi, golongan, utamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Sebagai anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan, harus memposisikan diri sebagai mitra Pemprov Papua. Oleh karena itu, wajar dan satu keharusan bagi anggota DPR Papua untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya,” beber Gubernur.

Gubernur menambahkan, sebagai konsekuensi pemberian status Otsus Papua, maka perlu perlakuan berbeda yang diberikan pemerintah kepada Provinsi Papua.

“Melalui Otsus maka kita diberikan kewenangan yang lebih luas untuk mengatur dan mengurus diri sendiri, dalam bingkai NKRI,” pintanya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY